Guru Silat Asal Kediri Menyodomi 19 Muridnya

0
291

Surabaya retorasihukum.com – Sumarji, pria 40 tahun asal Dusun Krekep Kediri, kos di Jalan Panduk Surabaya, kini jadi tahanan Polrestabes Surabaya lantaran kasus pecabulan yang dilakukannya. Dia mengaku telah menyodomi dan cabul terhadap 19 laki – laki berusia mulai dari 16 – 30 tahun.

Tindakan tersangka selalu dilakukan di tempat kosnya usai melatih para korban silat. Hasilnya dari para korban ada yang mengatakan ” kalau saya ini mujarab,” kata Sumarji, Senin (16/6/2014).

Awalnya merayu pada korban untuk mensucikan raganya, dari situlah dia menawarkan kotorannya  dikeluarkan ( berarti saya harus mengoral ) “Kalau dikeluarkan.  kalau di dalam itu berarti  saya menyodominya,” aku tersangka.

Setelah proses ini dilakukan, para korban akan bersihan diri dan suci. Aksi Sumarji ini dilakukan usai mendapat wangsit melalui mimpi, kalau dirinya bisa melakukan ritual pensucian raga.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono mengatakan, tersangka sudah melakukan pencabulan sodomi pada 19 muridnya, namun ada salah satu calon korban berani melapor atas tindakan tersangka. Hingga kasus ini bisa terungkap.

“Setelah kami mendapat laporan dari korban, dan petugas melakuan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat kosnya,” terang Sumaryono.

Sedangkan atas tidakan Sumarji, polisi mengenakan pidana atas pencabulan anak dibawa umur seperti dimaksud dalam pasal 82 UU RI No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak dan ancaman hukuman penjara kurang lebih 15 tahun. ( Ksmr )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here