SUMBAWA BARAT, restorasihukum.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., M.H. mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Polri, DPRD, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sumbawa Barat, Senin, 17 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD beserta jajarannya, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, serta unsur pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.
Menurut Mahfuddin, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat semangat persatuan, gotong royong, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia menilai sinergi antarlembaga diperlukan untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan berbagai program yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
“Tujuannya bagaimana kita bersama-sama menjembatani terwujudnya pemenuhan kepentingan masyarakat dengan program yang direncanakan Pemerintah Daerah, sehingga dapat memberikan rasa aman, nyaman, tenang dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mahfuddin.
Ia menegaskan, terciptanya keamanan, kenyamanan, ketenangan, dan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan seluruh unsur sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, kata Mahfuddin, akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta seluruh unsur terkait dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pembangunan daerah tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan komunikasi, koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Polri, DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Mahfuddin juga menyampaikan bahwa momentum kemerdekaan menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata, pelayanan publik yang baik, penegakan hukum yang profesional, serta pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., bersama unsur pemerintahan daerah dan Forkopimda turut mengikuti rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan daerah dinilai mencerminkan pentingnya keterpaduan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Mahfuddin menilai koordinasi yang baik dapat membantu pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang berkembang.
“Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan memberikan yang terbaik sesuai tugas kita masing-masing. Yang paling utama adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaat dari kehadiran pemerintah dan seluruh institusi negara,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kerja yang harmonis antarlembaga dengan tetap berpegang pada aturan dan kewenangan masing-masing.
Bagi Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, dukungan terhadap pembangunan daerah dilakukan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan secara profesional dan berintegritas dengan tetap mengedepankan kepentingan hukum serta masyarakat.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Sumbawa Barat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Kejaksaan, TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus diwujudkan dalam pelaksanaan program dan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, keamanan, ketertiban, kepastian hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red)











