Jember, restorasihukum.com – Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya terkait adanya Ilegal Logging yang ada di wilayah hukum polres Jember diduga kuat melibatkan oknum dari Asper Ambulu Ediyanto dan juga pejabat terkait, Kapolres Jember Akbp Bayu Pratama Gubunagi memilih diam dan tidak memberikan tanggapan sama sekali kepada tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com saat dikonfirmasi.
Dari informasi yang berkembang dilapangan semenjak kasus Ilegal Logging yang di proses di polres Jember beberapa bulan lalu diduga kuat yang dikorbankan hanya seorang mandor pemilik truk bernama Jari. ” kasus Ilegal Logging yang ada di Jember sebaiknya dilaporkan ke Polda Jawa Timur saja mas, kalau nggak ke Polda ya sebaiknya ke Mabes Polri sekalian itu karena pihak aparat penegak hukum di Jember tidak pernah serius tangani kasus Ilegal Logging seperti beberapa bulan lalu justru yang dikorbankan mandor pemilik truk bernama Jari.” Ungkap Narasumber kepada tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com dengan nada kesal.
Baca juga berita terkait:
Oknum Perhutani KPH Jember Kebal Hukum
Masih kata Narasumber lainnya yang namanya enggan untuk di sebutkan menyikapi kasus yang baru baru ini terjadi di Asper Ambulu. ” Kalau kasus di Ambulu kuncinya ada di SG (inisial) mas… kalau SG diproses akan terbongkar semuanya yang terlibat hahahaha bisa bisa banyak oknum dari perhutani yang masuk penjara kalau polres tidak masuk angin.” Tuturnya singkat.
Dari keterangan tersebut tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com berusaha konfirmasi kepada Kapolres Jember Akbp Bayu Pratama guna dapatkan pemberitaan yang berimbang namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban sama sekali dan memilih diam seribu bahasa.
Selain Kapolres tim juga berusaha konfirmasi kepada Divre Jawa Timur Ratno selaku penanggung jawab keamanan juga melakukan hal yang serupa dengan kapolres Jember. Ada apa dengan Ratno dan Kapolres Jember sehingga tidak memberikan tanggapan sama sekali. (Red/tim)














