Inflasi Naik Jadi 3,19 Persen, Tito Karnavian Wanti-wanti Harga Ayam, Telur, dan Beras

0
2

Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mewaspadai kenaikan harga sejumlah komoditas pangan yang berpotensi mendorong inflasi nasional. Tiga komoditas yang menjadi perhatian yakni daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Verifikasi dan Validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (14/9/2026).

Tito mengatakan, inflasi nasional masih berada pada level relatif terkendali, yakni 3,19 persen. Namun, angka tersebut menunjukkan kenaikan dari sebelumnya 2,88 persen. Secara bulanan, inflasi Juli ke Agustus 2026 juga meningkat 0,21 persen.

Menurut Tito, kenaikan inflasi terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau, pendidikan, serta perawatan pribadi. Dari kelompok pangan, pemerintah perlu mencermati pergerakan harga daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras.

“Bulog mungkin bisa melakukan operasi pasar dengan Badan Pangan Nasional dan bagaimana untuk mengumpulkan para distributor dan produsen … dicari penyebab harganya kenapa bisa naik,” ujar Tito.

Selain komoditas pangan, Tito meminta kewaspadaan terhadap kenaikan harga minyak dunia yang berpotensi berdampak pada biaya transportasi, khususnya angkutan udara.

Ia juga mengingatkan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga avtur terhadap tarif angkutan yang diatur pemerintah.

Tito turut menyoroti disparitas inflasi antardaerah. Ia meminta Pemda dengan tingkat inflasi tinggi segera memperkuat koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Di sisi lain, Tito mengapresiasi daerah yang mampu menjaga stabilitas harga sehingga inflasi tetap terkendali.

“Saya ucapkan terima kasih [daerah] yang bisa mengendalikan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menekankan pentingnya langkah antisipatif untuk mengendalikan kenaikan harga sejumlah komoditas.

Tomsi meminta Pemda dan pihak terkait memahami pola konsumsi masyarakat serta memantau perkembangan harga sebelum mencapai batas toleransi. Dengan demikian, intervensi dapat dilakukan lebih cepat.

“Ini yang perlu diperhatikan dan dimonitor betul batas toleransi mana dia naik kemudian kita melaksanakan intervensi tadi, supaya jangan naik tinggi dulu baru kita berbuat,” ujarnya.

Tomsi juga meminta pemantauan harga daging ayam dilakukan pada setiap rantai distribusi, mulai dari peternak, distributor, hingga konsumen. Langkah tersebut diperlukan agar intervensi pengendalian harga dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Selain daging ayam, ia meminta komoditas lain yang berkontribusi terhadap kenaikan inflasi terus dipantau dan dikendalikan harganya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here