Kejagung Periksa Saksi CV MNP Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

0
2

Jakarta, restorasihukum.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 hingga 2026.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (14/9/2026). Saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu IS dari CV MNP.

Pemeriksaan terhadap IS dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG tersebut.

Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here