INISIATOR Desak Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Jaksa di Tengah Lonjakan Kinerja Penegakan Hukum

0
30

Jakarta, restorasihukum.com – Di tengah tekanan ekonomi global dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, penegakan hukum dinilai mulai menunjukkan kontribusi nyata terhadap pendapatan negara. Momentum itu terlihat dalam penyerahan aset hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang berada di bawah koordinasi Kejaksaan Agung RI pada Kamis (14/5/2026).

Dalam agenda tersebut, Satgas PKH menyerahkan lebih dari Rp10 triliun kepada Menteri Keuangan RI serta 2,3 juta hektare lahan siap pakai kepada BUMN Agrinas. Penyerahan aset itu disaksikan langsung oleh Presiden RI dan menjadi kali ketiga dilakukan, setelah sebelumnya Satgas PKH juga menyerahkan aset senilai lebih dari Rp5 triliun dan Rp11 triliun.

Selain itu, jutaan hektare lahan disebut telah berhasil diselamatkan negara melalui kerja Satgas tersebut. Capaian serupa juga terlihat di daerah. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, misalnya, berhasil memulihkan keuangan negara hingga lebih dari Rp1,2 triliun.

Kontribusi tersebut baru berasal dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Belum termasuk hasil pemulihan aset dan penyelamatan kerugian negara dari bidang Tindak Pidana Khusus, Badan Pemulihan Aset, hingga bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Namun, di balik capaian tersebut, tugas aparat penegak hukum disebut penuh risiko dan tekanan. Para jaksa di lapangan kerap berhadapan dengan pemilik modal, penguasa lahan, hingga pelaku tindak pidana yang memiliki kekuatan finansial besar untuk menghambat proses hukum.

“Tidak saja karena medannya yang berat, tapi juga menghadapi orang-orang yang mempunyai kuasa,” ujar sumber internal APK Kejaksaan.

Risiko yang dihadapi petugas disebut tidak hanya menyangkut keselamatan karier, tetapi juga keselamatan jiwa. Meski demikian, tugas tetap harus dijalankan karena aparat penegak hukum juga terancam sanksi hingga demosi jika dianggap tidak menjalankan kewajibannya.

Kepemimpinan ST Burhanuddin

Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan disebut konsisten menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi sejak 2020 hingga saat ini berdasarkan berbagai hasil survei nasional.

Capaian tersebut dinilai tidak lepas dari masifnya penanganan perkara korupsi berskala besar atau big fish dengan nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Di sisi lain, kinerja kejaksaan di daerah juga dinilai semakin aktif sehingga memperkuat citra institusi di mata masyarakat.

Meski demikian, Kejaksaan juga dihadapkan pada persoalan internal. Sejumlah oknum jaksa masih ditemukan terlibat pelanggaran etik dan praktik penyalahgunaan kewenangan. Bahkan, Jaksa Agung membentuk PAM SDO atau Satgas 53 untuk melakukan pengawasan internal terhadap aparat kejaksaan.

“Tidak ada tempat bagi jaksa yang menggadaikan dan memperdagangkan keadilan masyarakat,” tegas ST Burhanuddin.

Kesejahteraan Jaksa Jadi Sorotan

Di tengah tingginya capaian institusi, INISIATOR menilai kesejahteraan jaksa justru belum mendapatkan perhatian serius pemerintah. Selama hampir satu dekade, gaji dan tunjangan jaksa disebut belum mengalami kenaikan signifikan dan tertinggal dibanding aparat penegak hukum lainnya, seperti pegawai KPK, penyidik pajak, maupun bea cukai.

Kondisi itu dinilai semakin kontras setelah adanya kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Ketimpangan pendapatan antarpenegak hukum dikhawatirkan dapat memengaruhi moral dan integritas aparat di lapangan.

Sejumlah pimpinan satuan kerja di daerah bahkan disebut harus menalangi kebutuhan operasional akibat pemotongan anggaran.

INISIATOR menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan degradasi moral dalam penegakan hukum di Indonesia. Pemerintah, khususnya Presiden RI, diminta segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan insan Adhyaksa.

Keluhan terkait kesejahteraan disebut banyak disampaikan pegawai kejaksaan di daerah, meski sebagian besar memilih tidak bersuara karena khawatir mendapat intimidasi atau mutasi.

INISIATOR berharap pemerintah memiliki political will untuk menyelesaikan persoalan tersebut demi menjaga integritas aparat penegak hukum.

“Jangan sampai seperti pepatah, ayam yang bertelur sapi yang punya nama. Mereka yang bekerja keras, tetapi pihak lain yang menikmati hasilnya,” tulis Yakub F. Ismail.(Red)

Oleh: Yakub F. Ismail

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here