Situbondo, restorasihukum.com – Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto menilai berbagai terobosan dan inovasi di sektor pedesaan di Kabupaten Situbondo belum memuaskan.
Menurut Dadang, terbukti hingga sudah dua kali bursa inovasi desa, ternyata masing-masing desa masih belum menunjukan hasilnya. Meski sudah ada, jumlahnya pun sangat kecil.
Masih menurut Dadang, inovasi desa itu harus memiliki dampak yang jelas, terutama di bidang pelayanan publik serta tumbuhnya perekonomian masyarakat. Tidak cukup hanya berinovasi, namun implementasinya juga harus terlihat dan dirasakan oleh masyarakat.
“Akan percuma berinovasi jika tidak memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Saya meminta agar bursa inovasi desa bukan sekedar kegiatan seremonial, melaikan menjadi perencanaan program ke depan untuk kegiatan di setiap desa,” jelas Dadang.
Lebih jauh Dadang mengatakan, program inovasi itu akan mempunyai nilai jika yang dilakukan desa berhubungan dengan pelayanan publik, serta mampu menumbuhkan investasi dan perekonomian. Hal itu akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat desa.
“Jadi tidak hanya sekedar berinovasi, tetapi apakah inovasi yang sudah terbangun itu bisa meningkatkan aspek perekonomian,” tandasnya. (Red)












