Jelang Ramadan, Polresta Malang Kota Gelar Sidak Stabilitas Harga Bapokting

0
57

Malang Kota, restorasihukum.com – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Satgas Saber Pangan Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar, pada Selasa (10/2/2026).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Pangan Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, bersama tim Bapanas, untuk memantau ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting (Bapokting). Pemeriksaan mencakup stok, kualitas barang, hingga kesesuaian harga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan pembinaan, pemanggilan, hingga penegakan hukum bila tetap mengulang,” tegas AKP Rahmad.

Ia menambahkan, sidak ini akan dilakukan secara berkala agar pasar tetap kondusif dan masyarakat tidak terbebani saat memenuhi kebutuhan puasa.

Hal senada disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Puspa Dewi. Menurutnya, sidak bertujuan untuk memastikan stabilisasi harga dan pasokan pangan hingga Idulfitri.

“Ada 14 jenis komoditas yang kami pantau, seperti beras, cabai, bawang merah dan putih, daging ayam, telur, serta komoditas lainnya,” jelas Dewi.

Hasil pemantauan sementara menunjukkan kondisi pasar relatif aman dan terkendali, tanpa kelangkaan maupun lonjakan harga signifikan.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here