Respon Cepat Laporan, Polisi Lumpuhkan Pemuda Mengamuk Bersenjata Tajam di Geneng Ngawi

0
102

Ngawi, restorasihukum.com – Polres Ngawi jajaran Polda Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait seorang warga yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, pada Senin (23/2/2026).

Pamapta Polres Ngawi Ipda Erlanda bersama piket fungsi dan personel Sat Samapta yang dipimpin Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati seorang pemuda yang diduga mengalami depresi berada di dalam rumah sambil berteriak dan mengancam warga sekitar menggunakan dua bilah senjata tajam.

Aparat kepolisian sempat melakukan pendekatan persuasif guna menenangkan situasi. Namun, karena yang bersangkutan tetap membawa senjata tajam dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, petugas mengambil tindakan terukur dengan menggunakan taser gun (senjata kejut).

Alat tersebut mengeluarkan aliran listrik bertegangan rendah untuk melumpuhkan sementara, sehingga petugas dapat mengendalikan pelaku tanpa menimbulkan luka serius. Penggunaan taser dilakukan secara profesional dan proporsional demi menjamin keselamatan semua pihak.

Berkat kesigapan aparat gabungan, proses evakuasi berhasil dilakukan tanpa menimbulkan korban jiwa. Dua bilah senjata tajam berupa parang dan belati turut diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, pemuda tersebut dibawa ke RSUD Ngawi untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ujarnya.

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian serupa atau situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here