Terima Audiensi Peserta P3N XXV Lemhannas RI, Sekjen Kemendagri Jelaskan Upaya Percepat Perizinan Berusaha di Daerah

0
92

Jakarta, restorasihukum.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menegaskan komitmen institusinya dalam mempercepat proses perizinan usaha di daerah, termasuk perizinan terkait pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Salah satu inisiatif utama adalah penyusunan jadwal percepatan perizinan yang wajib dijalankan oleh pemerintah daerah.

Hal ini disampaikannya saat menerima peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXV Tahun 2025 dari Lemhannas RI, yang berlangsung di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Selasa (10/6/2025).

Tomsi mengungkapkan bahwa lambannya perizinan kerap menjadi hambatan dalam pembangunan daerah. Untuk mengatasi hal tersebut, Kemendagri tengah menyederhanakan prosedur perizinan serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pelayanan.

Langkah lain yang ditempuh adalah penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang menjamin layanan perizinan berlangsung cepat, terjangkau, dan transparan. Kemendagri juga menindaklanjuti laporan masyarakat tentang pelayanan perizinan dan mendorong optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan satu pintu di berbagai daerah.

“MPP hadir agar seluruh perizinan bisa diselesaikan dalam satu tempat. Kita dorong terus, bahkan kita buat sistem penilaiannya melalui lomba,” ujar Tomsi.

Ia menambahkan bahwa sistem pelayanan yang efisien diharapkan mampu mengurangi keterlambatan perizinan oleh Pemda. Tomsi juga meminta dukungan dari kementerian dan lembaga lain yang terlibat dalam proses perizinan agar turut mempercepat proses tersebut. Menurutnya, banyak persyaratan perizinan yang tidak hanya berada di bawah kewenangan daerah, tetapi juga kementerian teknis.

Tomsi turut menyoroti pentingnya teknologi dalam pelayanan perizinan. Ia mengingatkan bahwa digitalisasi layanan harus benar-benar efektif dan tidak justru menyulitkan masyarakat. “Kalau online tapi prosesnya terus berputar-putar dan tetap harus datang langsung, ya sama saja,” jelasnya.

Sebagai catatan, pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Kelompok Peserta Simon Saimima bersama rombongan P3N XXV Lemhannas RI. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here