Mendagri: Data Dukcapil Perkuat Sistem Keuangan, Bansos, hingga Mitigasi TPPU

0
143

Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan peran strategis data kependudukan yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dalam memperkuat sistem keuangan nasional, penyaluran bantuan sosial, mitigasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta pengembangan layanan keuangan digital. Hal ini disampaikan Mendagri dalam Pertemuan Tahunan PPATK Bidang Pelaporan Tahun 2026 di Jakarta, pada Rabu (28/1/2026).

Pertemuan tersebut bertajuk “Sinergi Nasional Menjaga Integritas Sistem Keuangan untuk Mewujudkan Asta Cita”.

Mendagri menyebut data Dukcapil sebagai data paling lengkap dan mutakhir, mencakup sekitar 98 persen penduduk Indonesia dan diperbarui harian oleh 514 kabupaten/kota. Keunggulannya terletak pada akurasi biometrik, seperti sidik jari, pengenalan wajah, dan iris mata, yang telah dimanfaatkan lebih dari 7.000 pengguna dari instansi pemerintah, perbankan, hingga penegak hukum.

Mendagri Tito Karnavian dalam Pertemuan Tahunan PPATK Bidang Pelaporan Tahun 2026 di Jakarta, (28/1/2026).

Pemanfaatan data tersebut terbukti meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial. Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berhasil mengoreksi sekitar 3,97 juta penerima bansos yang tidak lagi memenuhi syarat, sekaligus menghemat keuangan negara.

Dalam penanganan bencana, Mendagri menegaskan identitas korban tetap dapat diverifikasi meski dokumen fisik hilang, sehingga penyaluran bantuan dan pembukaan rekening dapat dilakukan cepat.

“KTP boleh hilang, tapi datanya ada di server kita,” ujarnya.

Di sektor keuangan, akses data Dukcapil membantu perbankan mempercepat layanan, mencegah penipuan, dan mendukung transaksi digital. Inovasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) memungkinkan pembukaan rekening hanya dalam 3–4 menit.

Mendagri juga menyoroti meningkatnya kerja sama Kemendagri dengan PPATK, termasuk lonjakan pemanfaatan data Dukcapil untuk validasi dan analisis transaksi. Ia menegaskan komitmen penguatan sistem keuangan nasional, termasuk keamanan siber, mengingat ancaman digital dapat melumpuhkan negara tanpa serangan fisik.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta perwakilan BIN, Kejaksaan Agung, Polri, dan lembaga terkait lainnya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here