Magetan, restorasihukum.com – Seperti diketahui, kantor Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Magetan, DPC PDIP Magetan, Jawa Timur, terbakar pada Rabu pagi setelah sehari sebelumnya kepengurusan partai politik tingkat kabupaten tersebut menggelar konfercab dan terpilihnya ketua baru.
Terkait hal ini tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Jawa Timur, siang tadi datang ke lokasi kebakaran kantor PAC Kecamatan Magetan, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran.
Olah TKP tersebut dipimpin oleh AKBP Sudi Haryono yang langsung melakukan oleh TKP di beberapa titik. Di antaranya di dalam ruang kantor dengan memeriksa beberapa bekas jaringan listrik yang terbakar.
Bukan hanya itu saja tim juga memeriksa tingkat kerusakan dan penjalaran api untuk menentukan titik api penyulut terjadinya kebakaran. Tim akan membawa sejumlah sampel yang telah diambil, yakni sampel abu dan bekas kabel yang terbakar.
Menurut Haryono dari hasil oleh TKP sementara, diduga kuat api berasal dari ruang yang ada di utara kantor yang selama ini dijadikan warung.
Karena dii ruang tersebut, tim labfor menemukan beberapa titik panas yang diduga menjadi sumber kebakaran. “Meski demikian kami belum berani menyimpulkan penyebab kebakaran. Tim masih memeriksa dan membawa sampel untuk diuji di laboratorium,” terangnya.(msh)







