Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) mempercepat pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) bagi wilayah terdampak bencana Sumatera. Hal tersebut disampaikan Tito saat mengevaluasi perkembangan penanganan dan penyaluran anggaran rehab-rekon dalam Rapat Internal terkait Update Data Bencana Sumatera di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut, Tito mengevaluasi perkembangan penyaluran anggaran sekaligus mendorong percepatan pencairan anggaran bagi sejumlah K/L yang masih dalam proses. Ia menegaskan pihak yang telah menerima anggaran harus segera menjalankan program yang telah direncanakan.
Sejumlah K/L telah menerima anggaran dan mulai melaksanakan penanganan, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.
“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini di sana itu jelas, nomor satu adalah masalah jalan. Jalan-jalan yang rusak, jembatan rusak. Saya bersyukur bahwa Menteri PU sudah turun anggarannya,” ujar Tito.
Selain perbaikan infrastruktur, Tito menyoroti kebutuhan pemulihan berbagai sektor yang terdampak bencana, mulai dari sekolah, lahan pertanian, bantuan sosial, tambak dan usaha perikanan, madrasah, pesantren, hingga rumah ibadah.
Ia juga meminta perhatian terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya pelaku usaha yang kehilangan atau mengalami kerusakan warung dan unit usaha akibat bencana.
Tito meminta Satgas PRR memastikan anggaran yang sudah tersedia segera digunakan untuk menjalankan program pemulihan. Sementara anggaran yang masih dalam proses pencairan perlu segera dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan agar dapat disalurkan dan dimanfaatkan untuk penanganan di daerah.
Selain pemantauan dari tingkat pusat, Tito meminta Satgas PRR melakukan pengecekan langsung ke daerah secara berkala. Pemantauan tersebut tidak hanya untuk melihat progres pekerjaan rehab-rekon, tetapi juga mengidentifikasi berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat yang belum tercakup dalam program awal.
Menurut Tito, pemantauan juga perlu mencakup realisasi tambahan anggaran yang telah diberikan kepada Pemda. Dana tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
“Jadi selain pusat juga bekerja K/L yang sudah turun, daerah yang sudah dapat uang ini juga bergerak,” ujarnya.
Tito menegaskan percepatan rehab-rekon pascabencana Sumatera perlu terus dikawal bersama, baik pada tingkat K/L maupun Pemda. Pengawasan tersebut diperlukan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak. (Red)














