Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMK Kedunggalar Berlanjut di Polres Ngawi

0
5

Ngawi, restorasihukum.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi SMK di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Pelimpahan perkara dari Polsek Kedunggalar ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan profesional.

Langkah tegas kepolisian ini, sekaligus menjawab rumor yang sempat beredar di tengah masyarakat Dusun Kaliwowo. Sebelumnya, muncul isu bahwa kasus yang melibatkan terlapor pria berinisial JK usia sekitar kurang lebih (70) tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan atau dihentikan melalui jalur damai dari pihak keluarga pelapor

Kanit Reskrim Polsek Kedunggalar, Aiptu Sinto, membantah keras spekulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh berkas perkara telah diserahkan ke tingkat polres demi penegakan hukum yang transparan.

“Kami dari pihak Kepolisian Sektor Kedunggalar tidak berani bermain-main dengan kasus seperti ini. Kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Ngawi,” kata Aiptu Sinto saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).

Aiptu Sinto juga mengimbau media dan masyarakat untuk bersama-sama memberikan edukasi yang benar agar tidak terjadi disinformasi di lapangan. Ia mengingatkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur diatur ketat oleh undang-undang dan merupakan delik, sehingga proses hukumnya tidak dapat dihentikan meski ada kesepakatan damai antar keluarga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan aksi pelecehan ini terungkap setelah seorang warga memergoki terlapor masuk ke dalam rumah korban saat situasi sepi. Ketika peristiwa terjadi, ayah korban sedang keluar dengan kondisi sakit kronis, sementara ibunya sedang bekerja di luar rumah. Terlapor diduga memanfaatkan situasi tersebut dan mendekati korban dengan memberikan iming iming uang sejumlah Rp 30 ribu Rupiah.

Merespons kejadian itu seorang wartawan Wahyudi yang bertempat tinggal di lingkungan Dusun Kaliwowo Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi langsung berinisiatif untuk mendampingi Ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kedunggalar pada Senin (26/10/2026) agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Melalui penanganan Polsek Kedunggalar Ngawi, korban diharapkan mendapatkan kepastian hukum serta pendampingan psikologis (trauma healing) yang maksimal. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan memercayakan tahapan penyelidikan kepada penyidik Polres Ngawi.

David mengonfirmasi bahwa kepolisian telah bergerak cepat mengamankan terlapor untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Kalau ada perkembangan, Polsek akan memberikan informasi pembaruan kepada media,” ujarnya. (RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here