Jakarta, restorasihukum.com – Pada Selasa, 15 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dalam penyaluran kredit oleh sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan anak perusahaannya.
Penyidikan ini melibatkan tiga bank, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendalami perkara atas nama tersangka ISL dan pihak lainnya.
Berikut daftar para saksi yang diperiksa:
-
ALP – Direktur AJ Capital.
-
RR – Mantan Relationship Manager LPEI periode 2010 hingga April 2015.
-
RTPS – Manager Sindikasi pada tahun 2012.
-
FXPM – Kepala Grup Kredit Menengah PT Bank DKI pada tahun 2020.
-
AS – Relationship Manager Unit Menengah II PT Bank DKI tahun 2020.
-
ARA – Kepala Divisi Kredit Menengah II PT Bank DKI pada 2020.
-
UK – Account Officer.
-
MFM – Junior Analyst di ARK BRI Credit Analyst tahun 2012.
-
ERF – Karyawan PT BRI.
-
AW – Perwakilan dari Kantor Hukum Aji Wijaya & Co, Cyber 2 Tower, Lantai 31 Unit A.
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit tersebut. (Red)













