Kejaksaan Agung Periksa Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

0
112

Jakarta, restorasihukum.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Saksi yang diperiksa berinisial LSS, selaku Direktur Sumber Daya Manusia PT Aneka Tambang, untuk memberikan keterangan terkait tersangka HW dan rekan-rekannya.

“Kegiatan pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara,” ujar pihak Kejaksaan Agung.

Perkara ini masih dalam tahap penyidikan, dengan fokus pada dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang diduga merugikan negara.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here