Tanjung Benoa, Bali, restorasihukum.com – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Mantovani menegaskan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia untuk mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor pariwisata bahari, dalam pertemuan bersama pelaku usaha Water Taxi di Tanjung Benoa, Bali, Kamis, 24 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Reda menyampaikan bahwa UMKM merupakan pilar utama perekonomian nasional yang berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi lokal, serta mempromosikan destinasi wisata Indonesia ke dunia internasional. Ia menyoroti bahwa kehadiran Water Taxi di Tanjung Benoa merupakan contoh konkret kontribusi UMKM terhadap sektor pariwisata dan kesejahteraan masyarakat.
“Pertemuan ini adalah bentuk nyata kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat, untuk mendengarkan langsung tantangan dan harapan para pelaku UMKM,” ujar Reda.
Ia menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya pencegahan dan pengamanan dalam mendukung program strategis pemerintah. Kejaksaan, lanjutnya, siap menjadi mitra yang memberikan pendampingan hukum dan perlindungan usaha agar para pelaku UMKM terhindar dari praktik usaha yang merugikan.
Reda juga mengajak pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan menjaga integritas dalam berusaha, karena kemajuan usaha kecil mencerminkan kemajuan bangsa secara keseluruhan.
“Kami akan selalu mendukung setiap langkah positif yang dilakukan oleh para pelaku usaha,” tegasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana, Direktur Investasi PT Pelabuhan Indonesia Boy Robyanto, Direktur IV Jamintel Setiawan Budi Cahyono, perwakilan pelaku UMKM Water Taxi Tanjung Benoa, para pejabat Eselon III dan IV, serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) JAM INTEL.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap dapat memperkuat sinergi dengan pelaku UMKM demi mendorong terciptanya ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (Red)











