Jakarta, restorasihukum.com – Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Republik Indonesia resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Utama Medical Group melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat layanan kesehatan, khususnya melalui pembangunan dan pengembangan Rumah Sakit Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan RI.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan layanan kesehatan yustisial yang lebih modern, inklusif, dan profesional, sebagaimana ditegaskan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten.
“Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa merupakan bagian dari strategi besar Kejaksaan dalam mendukung sistem peradilan yang humanis. Rumah sakit ini diharapkan dapat menjadi simpul penting dalam jaringan pelayanan kesehatan, baik bagi internal institusi maupun masyarakat luas,” ungkap JAM-Intel dalam sambutannya.
Lebih lanjut, JAM-Intel menekankan bahwa kerja sama ini tidak sekadar simbol sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, tetapi juga manifestasi dari visi bersama untuk menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas, adaptif, dan berkelanjutan. Dalam arahannya, ia menguraikan empat harapan utama dari kerja sama ini:
- Penguatan Layanan Kesehatan Yustisial
Kerja sama ini ditujukan untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan di RS Adhyaksa melalui integrasi teknologi medis mutakhir, pengembangan protokol berbasis evidence-based medicine, serta sistem informasi kesehatan yang terintegrasi. - Peningkatan Akses Layanan Kesehatan bagi Publik
PT Utama Medical Group diharapkan mendukung pembukaan layanan kesehatan yang lebih variatif dan mudah dijangkau, guna memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat umum. - Pengembangan Kapasitas SDM Kesehatan
Kolaborasi ini juga mencakup program pelatihan untuk tenaga kesehatan dalam aspek klinis maupun manajerial, demi menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional. - Transfer Ilmu dan Teknologi
Kerja sama ini diharapkan menjadi jembatan untuk alih teknologi dan pengetahuan medis, termasuk penerapan telemedicine, digitalisasi rekam medis, dan pengembangan laboratorium diagnostik berbasis kecerdasan buatan (AI).
JAM-Intel menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit tidak hanya menyangkut infrastruktur fisik, namun juga pembangunan kepercayaan publik dan integritas pelayanan sebagai fondasi bagi sistem hukum dan peradilan yang berkeadilan.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap aspek infrastruktur pendukung peradilan dapat berfungsi secara teknis, sosial, dan fungsional dengan maksimal,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk menjadikan nota kesepahaman ini sebagai titik awal menuju transformasi sistem kesehatan di lingkungan Kejaksaan yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Pusat Kesehatan Yustisial (Kepala Biro Umum) Yudi Indra Gunawan, para Kepala Biro di bawah JAM Pembinaan, Direktur RS Adhyaksa Jakarta, Banten, dan Jawa Timur, serta jajaran pimpinan dari Lippo Group dan PT Utama Medical Group. (Red)












