Kemendagri Tekankan Integritas Pemimpin, Ingatkan Tidak Melanggar Sumpah Jabatan

0
79

Jakarta, restorasihukum.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya integritas bagi pemimpin birokrasi sebagai kunci dalam menjalankan amanah jabatan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Sugeng Hariyono, dalam Live Talk Show BPSDM Kemendagri di Kantor BPSDM, Kamis (16/4/2026).

Dalam kegiatan bertajuk “Kepemimpinan Berintegritas: Antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Rakyat” yang disiarkan melalui kanal YouTube BPSDMTV, Sugeng menegaskan bahwa integritas tercermin dari kesesuaian antara perkataan dan perbuatan seorang pemimpin.

“Seorang pemimpin berintegritas adalah dia melakukan apa yang dia perintahkan dan menjalankan apa yang telah dijanjikan,” ujarnya.

Sugeng juga mengingatkan kepala daerah agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi. Ia menilai maraknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi peringatan serius bagi para pemimpin daerah.

Menurutnya, Kemendagri secara konsisten memberikan pembekalan melalui berbagai forum, termasuk Retret Kepala Daerah yang menghadirkan narasumber dari KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian Republik Indonesia.

“Dari sisi materi sudah sangat lengkap. Artinya, para kepala daerah sudah berulang kali diingatkan,” jelasnya.

Selain itu, BPSDM Kemendagri juga rutin menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD dengan memasukkan materi integritas sebagai salah satu fokus utama. Sugeng berharap pemahaman tersebut mampu mencegah praktik korupsi sejak dini.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menegaskan bahwa integritas erat kaitannya dengan kejujuran dan tanggung jawab terhadap amanah jabatan. Ia menyoroti alasan sebagian kepala daerah yang mengaku tidak memahami aturan saat terjerat kasus korupsi.

“Kalau tidak mau belajar, berarti tidak bertanggung jawab terhadap jabatan yang diemban,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyampaikan keprihatinannya atas masih maraknya kasus korupsi di daerah. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, melainkan seluruh elemen bangsa.

“Ketika Indeks Persepsi Korupsi diumumkan, seharusnya semua kementerian dan lembaga ikut tersentak dan memiliki perhatian yang sama,” ujarnya.

Kemendagri berharap penguatan integritas melalui edukasi dan pengawasan dapat membentuk pemimpin yang bersih, profesional, dan berkomitmen terhadap kepentingan publik.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here