Kemendagri Turunkan Tim Dukcapil, Percepat Pemulihan Layanan Adminduk Pascabencana di Aceh Utara

0
146

Aceh Utara, restorasihukum.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menurunkan tim khusus ke Kabupaten Aceh Utara guna mempercepat pemulihan serta memperkuat layanan administrasi kependudukan (adminduk) pascabencana pada Kamis (15/01/2026).

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Nuh Al-Azhar, mengatakan tim tersebut telah berkoordinasi dengan Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil beserta jajaran dan pihak terkait lainnya. Koordinasi dilakukan untuk membahas penguatan infrastruktur serta dukungan teknis pelayanan adminduk di wilayah terdampak.

“Tim melakukan kunjungan ke empat desa terdampak di Kecamatan Langkahan yang merupakan wilayah dengan tingkat kerusakan paling signifikan di Aceh Utara,” ujar Nuh.

Dalam kunjungan tersebut, Ditjen Dukcapil menyerahkan berbagai dokumen administrasi kependudukan kepada warga terdampak bencana, antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik (KTP-el), akta kelahiran, serta Kartu Identitas Anak (KIA).

Selain itu, Ditjen Dukcapil Kemendagri juga menyalurkan bantuan sembako berupa beras, minyak goreng, telur, dan kain sarung kepada masing-masing kepala desa untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat terdampak.

Nuh menambahkan, tim juga membuka layanan adminduk di Kantor Kecamatan Langkahan. Layanan tersebut meliputi penerbitan 360 Kartu Keluarga, 109 akta kelahiran, 11 akta kematian, perekaman 124 KTP-el, serta pencetakan 773 keping KTP-el.

Tak hanya itu, tim Ditjen Dukcapil juga melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Kepolisian Resor Aceh Utara sebagai upaya memperkuat sinergi dan dukungan terhadap pelaksanaan layanan administrasi kependudukan di wilayah pascabencana.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk memastikan hak-hak administrasi kependudukan masyarakat tetap terpenuhi, meski dalam kondisi darurat,” pungkas Nuh.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here