Kemendikdasmen Tegaskan Peran Industri dan LKP untuk Persiapkan SDM Siap Saing Global

0
55

Bali, restorasihukum.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara dunia industri, lembaga kursus dan pelatihan (LKP), serta dinas pendidikan dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang adaptif dan kompetitif di tingkat global. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Konsolidasi Kemitraan Strategis Industri, LKP, dan Dinas Pendidikan yang digelar di Bali, (30/1/2026).

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas makna tugas pendidikan, tidak hanya berfokus pada aspek akademik semata.

Atip mengingatkan bahwa amanat konstitusi dalam mendidik bangsa juga mencakup penguatan keterampilan praktis, kecakapan sosial, dan kesiapan kerja yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kecerdasan tidak bisa hanya dipahami dari sisi kognitif. Pendidikan harus mampu membentuk keterampilan praktis yang melekat pada diri peserta didik,” ujar Atip.

Ia menekankan bahwa ekosistem pendidikan yang kolaboratif antara sekolah, industri, dan LKP akan membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat untuk berkembang sesuai potensi dan minatnya. Dalam konteks ini, penguatan LKP menjadi salah satu fokus utama Kemendikdasmen.

Ia menilai lembaga kursus dan pelatihan memiliki peran nyata dalam membuka peluang kerja global, seperti yang terlihat dari ribuan lulusan LKP yang kini siap bekerja di luar negeri. Atip menyebut kemampuankecerdasan praktis sebagai modal penting untuk memasuki pasar kerja internasional.

LKP dianggap strategis dalam menampung individu yang memiliki kemampuan keterampilan terapan atau vokasi. Atip mencontohkan figur-figur sukses dari dunia praktik keterampilan yang menunjukkan bahwa keterampilan praktis bisa membawa kesuksesan besar sekaligus menjadi penggerak ekonomi.

“LKP menghasilkan sertifikat sebagai bukti konkret kompetensi aplikatif,” tambahnya.

Selain keterampilan teknis, ia juga menyoroti pentingnya kecerdasan sosial dan kemampuan berbahasa internasional berbasis praktik komunikasi. Menurut Atip, keterampilan bahasa menjadi kunci penting, termasuk bagi tenaga kerja seperti caregiver, untuk meraih peluang global dengan penghasilan lebih baik.

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, Yaya Sutarya, memaparkan strategi penguatan LKP melalui pelibatan aktif pemerintah daerah. Mulai tahun 2026, kewenangan perizinan dan pembinaan LKP akan didelegasikan kepada pemerintah kabupaten dan kota agar lebih responsif terhadap kebutuhan industri setempat.

Yaya juga menegaskan komitmen kementerian untuk meningkatkan mutu pengajaran melalui program beasiswa mikro‑kredensial dan rekognisi pembelajaran lampau bagi instruktur yang belum memiliki gelar sarjana. Langkah ini dinilai penting dalam menjaga kualitas pembelajaran LKP dan diperkuat melalui sistem akreditasi.

“Dengan akreditasi, LKP dapat menyelenggarakan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat secara mandiri, menjadi terobosan untuk meningkatkan kepercayaan industri,” ujar Yaya.

Keberhasilan penguatan LKP tercermin dari capaian program pendidikan di 2025. Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) berhasil menyalurkan lebih dari 89 persen peserta ke dunia kerja, sementara 90 persen lulusan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) tercatat telah memulai usaha mandiri.

Melalui konsolidasi ini, Kemendikdasmen berharap kolaborasi antara industri, dinas pendidikan, dan LKP makin solid sebagai fondasi utama dalam mencetak SDM Indonesia yang unggul secara intelektual, terampil secara praktis, serta memiliki kecerdasan sosial kuat untuk bersaing di pasar global.

Sinergi kebijakan pemerintah pusat dan dukungan pemerintah daerah diyakini menjadi kunci agar pendidikan nonformal terus hadir sebagai solusi nyata dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan kompetitif di tingkat internasional.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here