Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mengakselerasi registrasi Perlindungan Sosial Digital guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Arahan strategis tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlindungan Sosial Digital di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (6/11/2026).
Tito memaparkan bahwa digitalisasi layanan sosial merupakan implementasi langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penyederhanaan birokrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Ia menjelaskan bahwa skema integrasi nomor identitas kependudukan akan menyortir kelayakan penerima bantuan secara otomatis berdasarkan profil aset masyarakat guna mencegah kebocoran anggaran negara.
Guna merealisasikan target nasional tersebut Tito mendesak setiap kepala daerah untuk membentuk satuan tugas percepatan operasional yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hingga awal November 2026 pemerintah pusat mencatat sebanyak 18,8 juta kepala keluarga telah berhasil terintegrasi ke dalam ekosistem digital berkat dukungan optimal dari jutaan agen lapangan di berbagai wilayah. (RED)














