Ketua MA RI Sambut Kunjungan Resmi Presiden Tribunal de Recurso dan Dubes Timor Leste untuk Tingkatkan Kerja Sama Yudisial

0
57

Jakarta, restorasihukum.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menerima kunjungan bilateral dari Presiden Tribunal de Recurso Timor Leste, Hon. Afonso Carmona, pada Jumat (11/7), di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama hukum dan pertukaran pengetahuan antara lembaga peradilan kedua negara.

Pertemuan yang berlangsung intensif tersebut membahas berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengelolaan sistem hukum melalui diskusi dan pertukaran informasi terkait praktik penyelenggaraan peradilan. Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat menjadi masukan ilmiah dalam proses pembentukan pengadilan tingkat kasasi di Timor Leste, sekaligus menjadi referensi tambahan bagi sistem peradilan di Indonesia.

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Timor Leste terus menunjukkan perkembangan positif. Selain hubungan ekonomi yang kuat dengan Indonesia menyumbang sekitar 50% dari total impor Timor Leste kerja sama di bidang hukum juga menjadi fokus penting bagi kedua negara. Kedekatan geografis serta posisi strategis di kawasan Asia Tenggara turut memperkuat kemitraan ini.

Sebagai institusi yudisial yang independen, Mahkamah Agung RI secara aktif mendorong penguatan kerja sama kehakiman dengan Timor Leste. Dalam pertemuan tersebut, Ketua MA RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., didampingi oleh para ketua kamar dari empat lingkungan peradilan—perdata, pidana, tata usaha negara, dan militer menerima delegasi dari Timor Leste yang juga terdiri atas Duta Besar Roberto Sarmento de Oliveira Soares dan sejumlah pejabat Tribunal de Recurso, seperti Duarte Tilman, Higino Soares, dan Delbina dos Santos.

Presiden Tribunal de Recurso, Afonso Carmona, menyampaikan bahwa negaranya sedang berada dalam tahap awal pembentukan pengadilan kasasi. Oleh karena itu, pihaknya sangat membutuhkan dukungan dan referensi dari Mahkamah Agung RI, yang dinilai memiliki pengalaman panjang dan struktur kehakiman yang lengkap.

“Kami membutuhkan kerja sama yang erat dengan Mahkamah Agung RI yang telah lama menjadi pelaksana kekuasaan kehakiman di Indonesia. Pengalaman Indonesia dalam mengelola empat lingkungan peradilan menjadi referensi penting bagi kami,” ujar Carmona.

Merespons hal tersebut, Ketua MA RI menyambut baik gagasan kolaborasi ini. Ia menyatakan kesiapan lembaganya untuk berbagi informasi dan pengalaman demi mendukung pembangunan sistem peradilan yang independen di Timor Leste. Harapannya, kemitraan ini dapat memperkuat kualitas peradilan di kedua negara dan berkontribusi terhadap kemajuan sistem hukum di kawasan Asia Tenggara.

Sebagai informasi, Tribunal de Recurso saat ini merupakan lembaga peradilan tertinggi di Timor Leste. Selain menangani perkara banding, lembaga ini juga memiliki kewenangan menilai konstitusionalitas peraturan, menyelesaikan sengketa pemilu, dan mengelola administrasi peradilan serta sumber daya manusia peradilan di negaranya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here