Ketua Mahkamah Agung Lantik 8 Panitera Pengganti Pada Mahkamah Agung

0
125

Jakarta, restorasihukum.com – Pada Jumat, 2 Mei 2025, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., melantik delapan Panitera Pengganti baru di Mahkamah Agung. Pelantikan ini berlangsung di lantai 2 gedung tower Mahkamah Agung. Delapan Panitera Pengganti yang dilantik adalah:

  1. Dr. Tri Cahya Indra Permana, S.H., M.H.
  2. Faisal Zad, S.H., M.H.
  3. Dr. Sudarsono, S.H., M.H.
  4. Hery Abduh Sasmito, S.H., M.H.
  5. Dewi Maharati, S.H., M.H.
  6. Septia Putri Riko, S.H., M.Kn.
  7. Cundo Subhan Arnojo, S.H.
  8. Lizamul Umam, S.H., M.H.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 56/KMA/SK.KP1.2.8/4/2025 tertanggal 17 April 2025 yang menetapkan mereka sebagai Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung RI.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Sunarto menyampaikan bahwa sebagai Panitera Pengganti Mahkamah Agung, mereka memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran proses bisnis di Mahkamah Agung, terutama dalam penyelesaian perkara. Keberhasilan atau kegagalan penyelesaian perkara sangat dipengaruhi oleh peran dan kemampuan mereka.

Ketua MA juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik fokus pada penanganan dan penyelesaian perkara, mulai dari persiapan berkas, pengetikan konsep putusan hasil musyawarah Majelis, koreksi, hingga minutasi.

Lebih lanjut, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga ini menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas. “Teguhkan iman dan integritas Saudara. Jangan sekali-kali terlibat dalam pelayanan yang bersifat transaksional. Pegang teguh nilai-nilai kejujuran dalam bekerja,” pesan Ketua MA. Ia menegaskan bahwa menjaga integritas adalah komitmen untuk setia pada janji dan sumpah yang telah diucapkan, serta berlandaskan pada kebenaran.

Di akhir sambutannya, Ketua MA mengucapkan selamat bekerja kepada pejabat yang baru dilantik dan kepada keluarga mereka, berharap agar amanah baru ini membawa kebahagiaan dan keberkahan. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa dukungan keluarga akan menjadi penyemangat dalam mengabdi dan menjaga integritas.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, pejabat Eselon 1 dan 2, serta sejumlah undangan lainnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here