Diduga Tambang Ilegal di Kabupaten Nganjuk, resahkan Masyarakat

0
277

Nganjuk, restorasihukum.com – Maraknya aktivitas tambang galian C tanpa ijin di Kabupaten Ngajuk, Jawa Timur sangat di keluhkan masyarakat yang terdampak. Salah satunya di Desa Prayungan, Kecamatan Lengkong yang diduga tidak memiliki izin usaha alias ilegal.

Penambangan galian c tersebut, dikeluhkan warga Desa Prayungan dan Desa Prening, lantaran aktivitas truk dari tambang yang lalu lalang membuat fasilitas jalan menjadi rusak, debu berterbangan sehingga sangat menggangu warga saat beraktivitas sehari-hari.

Salah satu warga, sebut saja Rokhim (nama samaran), saat di temui awak media menjelaskan, jika aktifitas Tambang tersebut sudah lama beroperasi, sekitar Satu tahun lebih. Selama itu pula, warga dua desa merasakan dampak akan adanya aktivitas kendaraan tambang yang setiap hari lalu lalang.

“Aktivitas penambangan tersebut, berdampak pada rusaknya akses jalan, sehingga kami semua tidak nyaman saat beraktivitas setiap hari. Tidak hanya itu, dampak lainnya yang sangat menggangu adalah debu, yang berdampak pada pernapasan dan juga mengotori halaman rumah-rumah,” ungkapnya, Rabu (20/12/23).

Sementara itu, saat awak media mencoba konfirmasi penambang bernama Arif, seperti keterangan nara sumber tidak berada lokasi. Tim hanya bisa bertemu dengan ceker bernama Eko. Saat di tanya, dimana pak Arif, pihaknya mengatakan tidak tahu keberadaannya.

“Pak Arif nya tidak tahu dimana, soalnya jarang ke lokasi tambang,” ucapnya.

Awak media mencoba konfirmasi kepada kepala Desa Lasirin di kantor Desa, akan tetapi kades tidak berada di tempat. Hanya ada para perangkat desa yang menyampaikan, jika pak kades hari ini tidak di kantor, barusan berangkat rapat ke Kabupaten Nganjuk,” tutur salah satu perangkat desa.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan jelas, terkait aktivitas tambang galian C tersebut, baik dari kepala desa atau perangkat desa, maupun dari penambang. (tim/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here