Ketua Umum TP Posyandu Dorong Penguatan Layanan 6 Bidang SPM untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

0
1

Ternate, restorasihukum.com – Ketua Umum Tim Penggerak (TP) Posyandu Tri Tito Karnavian mendorong penguatan transformasi pelayanan Posyandu yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penguatan tersebut dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung upaya pencegahan stunting.

Hal tersebut disampaikan Tri saat Kunjungan Kerja Asistensi Penguatan Posyandu 6 Bidang SPM dalam Mendukung Pencegahan Stunting di Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Rabu (2/9/2026).

Tri menjelaskan, pelayanan Posyandu kini memiliki cakupan yang lebih luas. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan bagi ibu, anak, dan lansia, tetapi juga mendukung pemenuhan enam bidang SPM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Enam bidang tersebut mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.

Menurut Tri, transformasi tersebut memungkinkan Posyandu membantu mengidentifikasi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjembatani akses terhadap layanan yang diperlukan. Kebutuhan tersebut dapat berkaitan dengan pencegahan stunting, mulai dari layanan kesehatan, air bersih, sanitasi, pendidikan, hingga perlindungan sosial.

“Oleh sebab itu saya datang ke sini ingin memastikan bahwa posyandu tidak hanya melakukan pelayanan satu bidang saja. Sekarang dengan adanya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 pelayanan posyandu yang tadinya hanya satu bidang sekarang menjadi 6 bidang,” ujar Tri.

Untuk mendukung penerapan enam bidang SPM, Tri mendorong para kader Posyandu melakukan pendataan terhadap berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar koordinasi dan kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) serta pihak terkait.

Ia menilai pembinaan dan dukungan pemerintah kabupaten maupun kota juga diperlukan agar transformasi pelayanan Posyandu dapat berjalan secara berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, kader, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan dasar dapat ditangani secara tepat.

Tri mengapresiasi keaktifan kader Posyandu di Kota Ternate yang terus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap penguatan Posyandu 6 Bidang SPM dapat membantu mewujudkan masyarakat yang sehat serta mendukung pembangunan generasi yang berkualitas.

“Semoga kesempatan ini bisa mendapatkan manfaat bagi kita semua dan kita meminta dukungan semua pihak menyukseskan Posyandu 6 SPM ini,” tandasnya.

Melalui penguatan Posyandu enam bidang SPM, kebutuhan dasar masyarakat diharapkan dapat teridentifikasi lebih awal dan ditindaklanjuti secara terpadu oleh pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan pelayanan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Usai memberikan arahan, Tri melanjutkan kunjungan ke rumah penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Tubo. Di lokasi tersebut, Tri mengikuti sosialisasi mengenai Rumah Sehat Layak Huni (RSLH) yang disampaikan narasumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara.

Dalam kunjungan tersebut, Tri didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Ketua TP Posyandu Provinsi Maluku Utara Rusni Sarbin. Tri menyerahkan kunci rumah kepada penerima bantuan sekaligus meninjau langsung kondisi hunian.

Tri juga berdialog dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan warga terkait kebutuhan mereka.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here