Jakarta, restorasihukum.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihak-pihak yang didalami dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) adalah mereka yang mengetahui proses pengadaan lahan. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, (18/11/2025).
“Tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui ataupun berkaitan dengan proses-proses pengadaan lahan untuk jalur kereta cepat tersebut,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, permintaan keterangan tersebut dilakukan karena saat ini KPK masih fokus pada tahapan pengadaan lahan untuk proyek Whoosh.
“KPK mendalami bagaimana proses-proses pengadaan, salah satunya terkait dengan pengadaan lahannya, bagaimana pihak-pihak ini kemudian melakukan pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur kereta cepat tersebut,” katanya.
Budi menambahkan, KPK sudah meminta keterangan dari banyak pihak dalam progres penyelidikan, sekaligus melakukan pendalaman dan analisis informasi yang dapat saling mendukung dalam penyelidikan.
Kasus ini sebelumnya mencuat ketika mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap dugaan mark up atau penggelembungan anggaran proyek Whoosh melalui kanal YouTube pribadinya, pada 14 Oktober 2025. Menurut Mahfud, biaya pembangunan per kilometer kereta di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan biaya di China, yang hanya 17–18 juta dolar AS.
“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS menjadi 52 juta dolar AS per kilometer. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” ujar Mahfud.
Pada 16 Oktober 2025, KPK meminta Mahfud membuat laporan resmi mengenai dugaan korupsi ini. Mahfud kemudian menyatakan kesiapannya untuk dipanggil dan memberikan keterangan kepada KPK.
KPK mengumumkan bahwa dugaan korupsi terkait proyek Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025, dan saat ini penyelidikan difokuskan pada proses pengadaan lahan serta keterkaitan pihak-pihak terkait.(Red)









