OKI,restorasihukum.com
Dalam mensosilisasikan program Kapolri melalui jajaran Polda SUMSEL salah satunya program promoter, call center Polri dan aplikasi wong kito .untuk melayani masyarakat menerima pengaduan ,memberikan pertolongan kepada masyarakat untuk menghubungi Polri lokal area di Polda Sumsel dan di Polres OKI.
Baru ini rabu 14/Oktober/2017 pukul 11:00
Bertempat di polres OKI .
Dalam sosialisasi menyampaikan super visi TIK tahap kedua Polres OKI.
Pertama-tama dalam sambutan Kapolres OKI .AKBP Ade Harianto melalui Wakil Kapolres OKI Ihsan S.ik mengatakan terimakasih atas kunjungan Kapolda Sumsel melalui kabid ITE Kombes Drs Abdul Latief .
Dalam penyampaianya Kombes Abdul Latief mengatakan sosialiasi TIK tahap kedua polres ini
Teknologi informasi kepolisian (TIK)
Untuk call center Polri 110 setiap Polsek harus memasang spanduk tersebut.
Insyallah tahun depan 2018 setiap anggota jajaran polres OKI kasat sabara, kanit polsek, 125 anggota akan di bagikan HP samsung J5 untuk kepentingan dalam menjalankan tugas Dengan syarat tidak ada laporan yang tertunda baik baik dari SPK setiap polsek di kab.OKI, anggota yang bertugas, segera melapor ke kanit dan ke Kapolsek tidak boleh ada laporan tertunda apalagi terlambat dalam memberikan laporan, karena sudah difasilitasi, untuk menelpon sesama anggota nelpon dengan program C 3 bebas pulsa dan diberi internet Gratis 1 GB selama satu bulan.
Tidak boleh nonton youtobe, mendownload lagu, aplikasi, karena hp android di gunakan untuk menjalankan tugas, dalam kondisi keamanan, pelayanan, pengaduan dari masyarakat jajaran kapolres OKI melalui kapolsek yang ada di kab.OKI
Masih kata Kombes A latief aplikasi Setiap anggota Polri mewajibakan masyarakat mendownload aplikasi wong kito, minimal satu hari satu orang di kabupaten OKI. contoh program panit batton radius 500 M akan terdeteksi Secara otomatis, dimana lokasi mudah diketahui dan anggota terdekat akan langsung menuju lokasi yang menekan panit batton.
Anggota Polri juga wajib mengawasai dana desa karna sudah ada MOU kapolri dengan menteri desa tertinggal untuk mengawasi dana desa tersebut, untuk M.Abbas Kepala biro SKU ampera NEWS kab.OKI yang sudah menjadi mitra polres OKI apabila ada kepala desa yang menyalahgunakan Dana desa silakan laporkan ke polres OKI. maka Polres OKI akan segera mengambil tindakan sesuai dengan MOU KAPOLRI dengan Mentri desa Tertinggal, Polres OKI juga wajib mengawasi penggunaan dana desa
Apabila ada kepala desa yang main-main dan menyalagunakan dana desa maka akan di tindak tegas sesuai hukum.
Call centre Polri 110 melalui Polda Sumsel di
Polres OKI juga harus menerapkan sistem hardisk, karena call center Polri cukup canggih untuk mengetahui lokasi atau keberadaan masyarakat yang membutuhkan, bantuan, pertolongan, dan pengaduan anggota Polri harus sigap dan cepat datang ke lokasi tersebut . paling lama 10-30 menit dengan sistem lokal area
untuk Polres OKI harus ada pembinaan operator call center Polres OKI.
masyarakat jangan main-main dalam mengunakan call center 110 terhitung mulai 1 november 2017 POLRI terutama di Polres OKI .pungkasnya (ryan)










