Surabaya, restorasihukum.com – Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H., menerima kunjungan resmi dari tim peneliti Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama Pengadilan Tinggi Surabaya.
Pertemuan ini membahas Rancangan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai Pedoman Pengembangan Kompetensi Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya melalui jalur pendidikan.
Tim peneliti yang hadir di antaranya:
-
Khoirul Anwar, Hakim Tinggi PTA Bali
-
Nurul Huda, Hakim Tinggi Yustisial di Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI
-
Abu Jahid Darso Atmojo, Ketua PA Soreang
-
Boy Jefry Paulus Sembiring, Hakim Yustisial dari Ditjen Badilum MA RI
-
Serta tiga staf pendukung dari Badan Strajak Diklat Kumdil MA RI.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya didampingi oleh sejumlah Hakim Tinggi, seperti Bambang Kustopo, S.H., M.H. (juru bicara PT Surabaya), Suhartanto, S.H., M.H., Haryono, S.H., dan I Gede Suarsana, S.H., serta unsur lainnya dari jajaran pengadilan.
Diskusi selama dua jam ini menghasilkan berbagai masukan penting terkait strategi peningkatan kapasitas hakim dan ASN melalui pendidikan. Beberapa topik utama yang dibahas antara lain:
-
Pentingnya pendidikan berkelanjutan bagi hakim, khususnya untuk memperkuat pemahaman terhadap hukum materiil dan formil dari berbagai bidang keilmuan hukum.
-
Peningkatan peran pendidikan bagi panitera pengganti, termasuk syarat mengikuti pelatihan terpadu sebelum dilantik.
-
Usulan untuk mempermudah akses beasiswa pendidikan bagi hakim dan aparatur pengadilan lainnya agar semakin kompeten dalam menjalankan tugas peradilan.
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya berharap, hasil pertemuan ini dapat menjadi masukan strategis bagi penyusunan kebijakan Mahkamah Agung dalam menetapkan pedoman pengembangan kompetensi bagi para hakim dan aparatur peradilan. Kegiatan diakhiri dengan sesi ramah tamah dan foto bersama sebagai penutup pertemuan. (Red)











