Lebaran 2015, Empat SKPD Tidak Libur

0
174

Surabaya, restorasihukum.com – Saat musim arus mudik dan balik lebaran2015, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menginstruksikan kepada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tak libur atau mengambil masa cutinya.

     Kepada wartawan, Soekarwo yang biasa disapa dengan Pakde Karwo ini menyatakan bahwa, “Saya sudah perintahkan empat SKPD tidak cuti karena harus melayani masyarakat di musim arus mudik dan balik Lebaran tahun ini”.

     Pakde Karwo juga menambahkan, ke empat SKPD provinsi yang pegawainya diinstruksikan tidak ambil libur yakni, Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

     Ini dilakukannya karena menurutnya, mengawal pemudik merupakan salah satu bentuk pelayanan dan masyarakat sangat membutuhkan. Jadi, mereka tidak bisa cuti seperti pegawai-pegawai di dinas lainnya.

     Sementara itu terkait pernyataan Pakde Karwo tersebut, Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Wahid Wahyudi mengaku siap melaksanakan perintah Gubernur Jatim dan meminta pegawainya untuk tetap bekerja demi suksesnya arus mudik Lebaran tahun ini. (ksm)

    

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here