MA dan PP IKAHI Gelar Konferensi Pers Terkait Terbakarnya Rumah Hakim PN Medan hingga Bahas Pentingnya Jaminan Keamanan Para Hakim

0
126

Jakarta, restorasihukum.com – Mahkamah Agung (MA) melalui Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa rumah salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Dr. Khamozaro Waruwu, S.H., M.H., (4/11/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Mahkamah Agung, Ketua Komisi IV PP IKAHI sekaligus Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., menyatakan bahwa peristiwa tersebut menjadi duka bersama bagi seluruh hakim di Indonesia.

“Hakim di seluruh Indonesia sejatinya adalah satu saudara. Apabila seorang hakim mengalami penderitaan, maka hal itu menjadi kedukaan bagi hakim lainnya,” ujar Sobandi.

Sobandi yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas MA menambahkan, PP IKAHI telah bergerak cepat dalam merespons musibah tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kapolda Sumatera Utara untuk memastikan keamanan Hakim Dr. Khamozaro Waruwu beserta keluarganya, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Medan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut, termasuk kemungkinan adanya kaitan dengan tugas yudisial Hakim Khamozaro.

“Apabila musibah ini terbukti berkaitan dengan tugas hakim dalam menjalankan fungsi yudisialnya, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai bentuk teror terhadap hakim, yang tentu sangat menghambat proses penegakan hukum di Indonesia,” tegas Yasardin.

Lebih lanjut, Yasardin menilai bahwa kejadian tersebut menjadi momentum penting untuk segera merealisasikan konsep jaminan keamanan bagi para hakim, agar mereka dapat menjalankan tugas secara tenang, tanpa tekanan maupun rasa takut.

Sebagai wujud kepedulian, PP IKAHI telah menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp30 juta melalui program IKAHI Peduli kepada Hakim Khamozaro dan keluarga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun PP IKAHI, kebakaran terjadi pada Selasa sekitar pukul 10.40 WIB di kediaman pribadi Hakim Khamozaro Waruwu yang saat itu dalam keadaan kosong. Api diduga berawal dari kamar utama, tempat berbagai dokumen penting dan barang berharga disimpan. Seluruh isi ruangan dilaporkan hangus terbakar.

Mahkamah Agung dan PP IKAHI menyampaikan harapan agar proses penyelidikan dapat segera menemukan penyebab pasti kebakaran, serta menjamin keamanan dan ketenangan seluruh hakim dalam menjalankan tugas mulianya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here