Lamongan, restorasihukum.com – Pengadilan Negeri (PN) Lamongan menerima kunjungan siswa Madrasah Aliyah (MA) Sains Roudlotul Qur’an Lamongan dalam kegiatan “Wisata Edukasi” yang digelar pada Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi edukatif PN Lamongan dalam memperkenalkan dunia peradilan kepada generasi muda.
Kunjungan tersebut menjadi agenda perdana dalam pelaksanaan program outdoor class atau pembelajaran di luar kelas, sekaligus praktik langsung pengenalan sistem hukum kepada pelajar.
Sumber: restorasihukum.com
Ketua PN Lamongan, Ali Sobirin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta mencegah keterlibatan anak dalam permasalahan hukum.
“Wisata edukasi ini kita laksanakan agar generasi muda melek hukum, memahami proses persidangan, dan terhindar dari konflik hukum, baik sebagai pelaku maupun korban tindak pidana,” ujar Ali Sobirin saat membuka kegiatan.
Puluhan siswa tampak antusias mengikuti rangkaian agenda, mulai dari simulasi sidang hingga diskusi interaktif bersama hakim. Para peserta juga aktif mengajukan pertanyaan seputar peran pengadilan, alur perkara pidana, hingga fungsi hakim dalam proses penegakan hukum.
Ali Sobirin berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin sekaligus membentuk karakter siswa yang berintegritas dan berakhlak mulia.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi siswa untuk terus belajar, membentuk perilaku yang baik, dan membekali diri sebagai calon penerus bangsa yang berkarakter,” pungkasnya.
Dengan inovasi ini, PN Lamongan menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan hukum berbasis pengenalan langsung terhadap lembaga peradilan, serta menjadikan pengadilan sebagai ruang publik yang edukatif dan inklusif.(Red)










