Perluas Agen Perlinsos, Mendagri Dorong Penyaluran Bansos Lebih Tepat Sasaran

0
1

Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong perluasan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran. Agen Perlinsos merupakan relawan atau pendamping yang membantu masyarakat di lingkungan sekitarnya dalam mengakses layanan Perlinsos Digital, khususnya bagi keluarga, tetangga, atau warga yang mengalami keterbatasan akses dan kemampuan menggunakan perangkat digital.

Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Tingkat Menteri Pembahasan Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Menurut Mendagri, keberadaan Agen Perlinsos dapat mempercepat proses validasi data masyarakat yang menjadi sasaran program perlindungan sosial. Para agen akan mendapatkan pelatihan dan menggunakan telepon pintar untuk membantu proses verifikasi identitas masyarakat melalui data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Perlu dibantu oleh orang lain yang kita sebut dengan agen. Agen inilah kemudian dilatih, dan kemudian mereka men-download menggunakan handphone yang memang smartphone. Dan ini kecepatannya sangat tinggi sekali karena hanya lima sampai tujuh detik saja, begitu wajahnya ditampilkan, kemudian data di Dukcapil langsung [muncul],” ujar Mendagri.

Mendagri menjelaskan, data Dukcapil menjadi salah satu basis utama dalam proses verifikasi dan validasi karena memuat data biometrik, seperti sidik jari, wajah melalui face recognition, hingga retina. Data tersebut kemudian dapat diintegrasikan dengan data dari kementerian/lembaga lain untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi masyarakat penerima bantuan.

“Data Dukcapil sebagai basis data untuk verifikasi, validasi, kemudian juga mengintegrasikan beberapa kementerian lain, data kementerian/lembaga lain,” katanya.

Integrasi data tersebut, lanjut Mendagri, dapat digunakan untuk melakukan profiling terhadap masyarakat yang menjadi sasaran program sekaligus memastikan kelayakannya sebagai penerima bansos. Ia mencontohkan integrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengetahui kepemilikan tanah serta dengan kepolisian untuk mengetahui kepemilikan kendaraan.

Perluasan Agen Perlinsos juga akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Di Bali, misalnya, agen dapat berasal dari kader posyandu. Selain itu, keberadaan banjar sebagai ruang sosial masyarakat dapat mendukung proses pengumpulan dan validasi data.

“Semuanya kita bergerak, dilatih dulu agen-agennya. Setelah itu, dibuat sistemnya tiap daerah sesuai dengan karakter masing-masing. Bagaimana cara mengumpulkan masyarakat, dan setelah itu, mereka cukup menampilkan wajah mereka di handphone. Itu akan ketahuan dia layak atau tidak menerima bantuan sosial,” jelas Mendagri.

Sistem tersebut tidak hanya digunakan untuk memvalidasi identitas dan kelayakan penerima, tetapi juga dapat memberikan informasi mengenai jenis bantuan yang diterima masyarakat, baik bantuan tunai maupun non-tunai. Untuk mendukung penerapannya di daerah, Kemendagri menyiapkan dukungan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil dan tim terkait, termasuk dalam pelatihan serta penyiapan sistem.

“Kami siap dari Kemendagri, dengan Ditjen Dukcapil dan tim, lengkap, untuk membantu melakukan pelatihan, menyiapkan sistem,” tandasnya.

Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here