Jakarta, 26 Agustus 2025 – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat terbesar di Indonesia. Berdasarkan Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia menempati posisi kedua dunia dengan estimasi 1,09 juta kasus TBC dan 125 ribu kematian per tahun. Kondisi ini menegaskan urgensi percepatan penanggulangan TBC secara masif dan terintegrasi.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan peran strategis pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat eliminasi TBC. Menurutnya, kepala daerah memiliki otoritas dan sumber daya untuk menangani TBC secara optimal.
“Mohon kepada rekan-rekan kepala daerah yang memiliki power, otoritas, kebijakan, sumber daya lebih serius menangani ini,” tegas Mendagri saat memimpin Forum 8 Gubernur Percepatan Eliminasi TBC di Kantor Kemendagri, Selasa (26/8).
Tito mengingatkan pengalaman penanganan pandemi Covid-19 sebagai bukti keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi krisis nasional. Dia berharap penanganan TBC bisa menerapkan semangat sama.
Mendagri juga menyebutkan kesenjangan layanan kesehatan di beberapa daerah, seperti Papua Pegunungan, di mana anak-anak penderita TBC belum mendapatkan perawatan optimal.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa percepatan eliminasi TBC merupakan prioritas nasional Presiden Prabowo. Ia mengingatkan, TBC menimbulkan angka kematian yang lebih tinggi dibanding Covid-19.
“Setiap lima menit, dua orang Indonesia meninggal karena TBC,” ujarnya.
Sumber: restorasihukum.com
Menurut Menkes, tantangan utama adalah menemukan kasus yang belum terdeteksi. Dari estimasi 1 juta kasus per tahun, baru 508.994 kasus yang teridentifikasi hingga Agustus 2025, atau 47 persen dari target nasional. Hanya Provinsi Banten yang berhasil mencapai target notifikasi kasus.
“Target tahun ini adalah menemukan minimal 900 ribu kasus. Setelah ditemukan, pengobatan tersedia. Yang terpenting, pasien harus minum obat teratur selama enam bulan agar sembuh total dan tidak menularkan lagi,” jelas Budi.
Meski 90 persen pasien TBC sensitif obat telah memulai pengobatan, hanya 77 persen pasien TBC resisten obat yang mendapat pengobatan dari target 95 persen. Tingkat keberhasilan terapi juga masih di bawah target nasional.
Cakupan Terapi Pencegahan TBC (TPT) juga masih rendah, dengan hanya 8 persen kontak serumah penderita yang menerima TPT, jauh dari target 72 persen.
“Rendahnya capaian TPT menunjukkan pentingnya dukungan lintas sektor, edukasi masyarakat, dan peran aktif pemerintah daerah,” tambah Menkes.
Dari sisi pendanaan, Menkes memastikan anggaran untuk penanganan TBC sudah tersedia, baik dari hibah maupun APBN. Namun, realisasinya di sejumlah daerah masih minim.
“Saya minta gubernur, bupati, dan wali kota memastikan anggaran TBC dimanfaatkan optimal untuk menemukan dan mengobati pasien,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah didorong untuk menetapkan regulasi pendukung, mengalokasikan anggaran memadai, memperkuat layanan primer, serta melibatkan masyarakat dan sektor swasta dalam pencegahan dan penanggulangan TBC.(Red)













