Aceh Timur, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan bantuan sosial (bansos) bagi korban bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dari Pendopo Bupati Aceh Timur, pada Senin (16/3/2026).
Bantuan yang disalurkan mencapai Rp100.975.850.000. Bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu pemulihan masyarakat terdampak bencana, dengan penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
Rincian bantuan meliputi Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE) bagi 7.643 kepala keluarga senilai Rp38,21 miliar. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan jaminan hidup (jadup) kepada 28.831 jiwa sebesar Rp38,92 miliar untuk memenuhi kebutuhan dasar selama tiga bulan.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan isi hunian atau perabot rumah tangga bagi 7.643 kepala keluarga dengan total Rp22,93 miliar. Selain itu, diberikan santunan kepada ahli waris bagi 60 korban meninggal dunia senilai Rp900 juta, serta santunan bagi dua korban luka berat sebesar Rp10 juta.
Selain bantuan dari Kemensos, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia turut menyerahkan 2.000 paket peralatan rumah tangga bagi masyarakat Kabupaten Aceh Timur.
Mendagri Tito Karnavian berharap bantuan tersebut tidak hanya membantu penanganan pascabencana, tetapi juga mendorong pemulihan ekonomi masyarakat. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di daerah terdampak, khususnya di Aceh, belum sepenuhnya pulih sehingga diperlukan berbagai langkah pemulihan.
Ia menambahkan, pemerintah juga telah memberikan berbagai bantuan lain, termasuk bantuan perbaikan rumah rusak ringan, sedang, hingga berat. Selain itu, pemerintah menambah dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah terdampak di tiga provinsi tersebut dengan total Rp10,6 triliun.
“Sambil kita melakukan perbaikan-perbaikan, usaha-usaha yang lainnya, semua bidang,” ujar Tito.
Sementara itu, Mensos Saifullah Yusuf berharap bantuan tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukannya oleh para penerima manfaat. Ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan didasarkan pada data yang dilaporkan oleh pemerintah daerah dan telah melalui proses verifikasi.
“Tentu datanya dinamis akan bertambah terus. Kementerian Sosial secara bertahap akan menyalurkan data-data yang sudah terverifikasi. Sesuai arahan Pak Mendagri makin cepat makin baik,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Timur, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.(Red)











