Pingin Punya Motor Ninja, Bermodal Kunci T Akhirnya Masuk Penjara

0
394

Pasuruan, restorasihukum.com – Jajaran Reskrim Polsek Purwodadi dan Polres Pasuruan meringkus satu dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tempat dan waktu yang berbeda.

Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci tersebut Ditangkap Kamis, ( 24 /8/2021 ), pukul 01: 00 wib setelah melakukan aksinya di PT. JAPFA I, Termasuk Dusun Sawiran, Desa Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi dengan cara menggunakan Kunci T.

Adapun kronologis dalam pencurian motor tersebut berawal dari ketiga tersangka yaitu Prayitno Bin. Sumantri ( Kap.saat ini ), Makrus ( Kap. Perkara lain ) dan Basori ( DPO ) dengan menggunakan 1 (satu) Unit sepeda motor Satria FU warna merah milik saudara Prayit berboncengan tiga. Sesampainya di TKP Prayit dan Makrus langsung turun untuk merusak pagar belakang pabrik dan Basori mengawasi situasi luar, Selanjutnya Prayit dan Makrus berhasil merusak pagar Pabrik dan bisa masuk kedalam seketika itu juga melihat 1 (satu) Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR, warna Orange tahun 2014 kemudian diketahui juga Noka : MH4KR150 PEKPA 1837, Nosin : KR150KEPH2992, selanjutnya Mah mengunci dengan kunci ” T ” setelah berhasil Prayit mendorong Motor keluar keluar lewat pagar Pabrik kabur kearah Timur.

Selanjutnya Motor hasil dari Pencurian tersebut dijual oleh Wahid dan laku Rp. 5.500.000, ( lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah dari hasil penjualan Sdr. Prayit mendapat 1.500.000 ( satu juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) dan Korban masih mengalami kerugian sebesar 22.000.000, -( dua puluh dua ribu rupiah ). Barang bukti yang berhasil disita 1 (satu) Unit sepeda motor Satria FU warna merah, BPKB Kawasaki Ninja RR.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi membenarkan kejadian dan penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut, kita berupaya menyelesaikan Ungkap kasus yang berada di Wilayah Polres Pasuruan dan kami himbau bagi para DPO mending menyerahkan diri saja dengan baik atau diantar Perangkat Desa dan Keluarganya.

Ditempat lain Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si mengajak kepada masyarakat luas di masa pandemi seperti ini marilah kita sukseskan program Pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional jadi kami mengajak untuk menciptakan Harkamtibmas yang kondusif agar Herd Ummunity bisa dibentuk, sehingga masyarakat bisa hidup Normal kembali. (Sy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here