Polrestabes Surabaya Tumpas Peredaran Narkoba

0
138

Surabaya, restorasihukum.com – Kinerja kepolisian kali ini benar-benar harus di apresiasi dengan bangga, dimana jajaran Polrestabes Surabaya menggelar rilis pengungkapan kasus terkait gelaran Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2016, pada Selasa (16/2/2016).

Acara kegiatan tersebut dihelat di depan Gedung Anindhita Mapolrestabes Surabaya yang dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Drs. Iman Sumantri, MSi didampingi Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Denny dan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Adityawarman, SIK, MSi.

Dalam operasi guna menumpas peredaran narkoba yang digelar selama 12 hari terakhir ini, Polrestabes Surabaya dan seluruh jajaran Polsek yang ada, telah berhasil mengungkap sejumlah 76 kasus yang terdiri dari 20 kasus TO (target operasi) dan 56 Kasus non-TO (bukan target operasi).

Dari kasus narkoba yang berhasil diungkap, Polrestabes Surabaya dan jajarannya berhasil mengamankan 94 tersangka yang terdiri dari 92 laki-laki dan 2 perempuan.

Informasi yang di lansir dari HaloPolisi.Com menyebutkan, bahwa banyak pelbagai barang bukti yang berhasil diamankan selama gelaran Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2016, dimana itu semua meliputi 139,568 gr sabu-sabu, 508,5 butir ekstasi, 1700 butir H.5, 10,78 gr Ganja, Pil Double L sebanyak 146 Butir dan 4 Butir Obat Keras.

Sekian banyak pengungkapan kasus Narkoba tersebut, modus operandi yang sering digunakan para pelaku pelaku narkoba yakni bertransaksi melalui pengiriman paket.

Kapolrestabes Surabaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh khalayak masyarakat yang turut membantu keberhasilan kinerja anggotanya dalam mengungkap jaringan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

”Tanpa adanya informasi dari masyarakat, mustahil polisi bisa mengungkap kasus Narkoba sekian banyak hanya seorang diri,” ucap Kombes Pol Iman Sumantri.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here