Pasuruan, restorasihukum.com – Kantor pertanahan (kantah) kabupaten Pasuruan mendapatkan kunjungan dari tim pembinaan teknis dari kanwil BPN Jatim dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2025.
Pembinaan ini diikuti oleh tim teknis dari Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Pasuruan, termasuk pelaksana pengukuran lapangan. Tujuannya adalah menyamakan persepsi dan meningkatkan ketepatan serta efisiensi kerja.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada aspek survei dan pemetaan itu merupakan tahapan awal yang krusial dalam PTSL. Perwakilan dari Kanwil BPN Jatim memberikan arahan, evaluasi, dan penyegaran materi mengenai metodologi pengukuran, penggunaan alat survei, serta penjaminan mutu data spasial.
“Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap seluruh tim pelaksana PTSL di Kabupaten Pasuruan dapat bekerja lebih profesional dan akuntabel, sehingga target-target tahun 2025 dapat tercapai dengan baik,” kata perwakilan dari Kantah Kabupaten Pasuruan.
Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) merupakan program yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendaftarkan tanah secara sistematis dan lengkap di seluruh Indonesia. Dengan tujuan meningkatkan kepastian hukum atas tanah dan mengurangi sengketa tanah, meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan tanah dan administrasi pertanahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendaftaran tanah dan hak-hak atas tanah.
Program PTSL atau sertifikat masal ini, sangat di tunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia, terlebih masyarakat Kabupaten Pasuruan. Program ini sangat membantu sekali, karena dalam kepengurusannya sangat dipermudah dan tentunya biaya lebih terjangkau di banding dengan mengurus mandiri dengan biaya puluhan juta. Selain itu, dengan program ini, tidak ada lagi sengketa lahan. (Sy)













