Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

0
87

Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), termasuk potensi bencana akibat cuaca ekstrem.

Pemda diminta mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat dengan memperkuat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan. Hal tersebut di sampaikan dalam rapat bersama kepala daerah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang digelar secara daring dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025),

Mendagri menegaskan pentingnya memastikan keamanan transportasi di semua moda.

“Baik lalu lintas udara, darat, laut, dijamin, yakinkan betul cek bahwa aman,” ujar Mendagri Tito.

Ia juga meminta penyedia jasa transportasi tidak menaikkan harga tiket melebihi ketentuan selama periode Nataru. Pemerintah, kata Tito, telah menyiapkan mekanisme diskon melalui koordinasi lintas sektor.

“[Jangan pakai] harga acuan pemerintah tertinggi, itu namanya mau ngambil keuntungan tapi memberatkan rakyat, dan itu akan mengakibatkan terjadinya kenaikan harga [pada komoditas lainnya],” tegasnya.

Selain transportasi, Mendagri menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Pemda diminta berkoordinasi dengan Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan pelaku usaha daerah untuk memastikan stok tetap aman di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Mendagri Tito juga mengingatkan Pemda untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Prediksi curah hujan tinggi dan potensi banjir rob harus diantisipasi dengan menyiapkan sumber daya, personel, dan sistem peringatan dini secara optimal.

Mendagri menegaskan bahwa kepala daerah harus tetap berada di wilayah masing-masing selama periode rawan tersebut dan siap mengambil keputusan jika terjadi kondisi darurat. Ia meminta seluruh perjalanan ke luar negeri ditunda mulai 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, kecuali untuk tugas yang mendapat arahan Presiden atau kebutuhan medis mendesak.

Menurutnya kehadiran pemimpin daerah, sangat penting di tengah potensi bencana dan meningkatnya aktivitas masyarakat pada masa Nataru.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here