Mendagri Tito: 29 Desa Hilang Diterjang Bencana, Relokasi hingga Administratif Disiapkan

0
86

Jakarta, restorasihukum.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan sebanyak 29 desa di Aceh dan Sumatera Utara hilang akibat bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor. Hal ini disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026).

“Kemudian yang hilang, ini juga perlu ada penyelesaian. Jadi ada desa yang hilang 29 karena terbawa longsor atau terkena banjir,” ujarnya.

Menurut Tito, persoalan desa yang hilang tidak hanya berkaitan dengan relokasi fisik warga terdampak, tetapi juga menyangkut aspek administrasi pemerintahan desa agar pelayanan publik tetap berjalan.

“Ini juga perlu penyelesaian relokasi dan juga administrasi pemerintahan desa,” ujar Tito.

Ia merinci, desa yang hilang paling banyak berada di Provinsi Aceh, yakni 21 desa yang tersebar di Kabupaten Aceh Tamiang, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Gayo Lues. Sementara di Sumatera Utara terdapat delapan desa yang hilang, terutama di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.

Tito menambahkan, pemerintah tengah mengkaji dua opsi penanganan, yakni membangun kembali desa yang terdampak atau menghapusnya secara administratif dari sistem pemerintahan apabila kondisi geografis tidak memungkinkan untuk dihuni kembali.

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga memaparkan perkembangan pemulihan pascabencana di sejumlah daerah di Sumatera.

Di Sumatera Barat, dari 19 kabupaten/kota, sebanyak 16 wilayah terdampak. Dari jumlah tersebut, 13 daerah atau 81 persen telah dinyatakan normal, satu daerah yakni Tanah Datar mendekati normal, serta dua daerah Kabupaten Agam dan Padang Pariaman masih memerlukan atensi khusus.

Di Sumatera Utara, dari 33 kabupaten/kota terdapat 18 wilayah terdampak. Sebanyak 15 kabupaten/kota atau 83 persen telah normal secara fungsional, satu daerah yakni Tapanuli Selatan mendekati normal, serta dua daerah Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara masih memerlukan perhatian khusus.

Adapun di Aceh, dari total 23 kabupaten/kota, 18 wilayah terdampak bencana. Sebanyak 10 kabupaten/kota atau 56 persen telah dinyatakan normal, satu daerah yakni Bener Meriah mendekati normal, dan tujuh kabupaten masih dalam kategori atensi khusus.

Tito menjelaskan, penetapan status normal tersebut didasarkan pada sejumlah indikator, meliputi pemulihan layanan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, akses jalan, aktivitas ekonomi, pasokan listrik dan air bersih, hingga normalisasi sungai.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here