Mendagri Ungkap Peran BPD sebagai Pengawas Pemerintahan Desa

0
103

Tangerang, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis kepala desa, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito usai mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia periode 2025–2031 di Grand Anara Hotel, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/12/2025).

Menurut Mendagri Tito, keberadaan ABPEDNAS diharapkan mampu memperkuat fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan desa. Ia menilai, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan kewenangan yang besar kepada desa, termasuk dalam perencanaan program dan pengelolaan anggaran, sehingga membutuhkan pengawasan yang kuat.

Mendagri menyinggung masih adanya kepala desa yang tersandung masalah hukum akibat keliru dalam mengelola keuangan desa. Oleh karena itu, ia berharap BPD dapat berperan aktif memberikan masukan sekaligus melakukan pengawasan agar anggaran desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kita harapkan badan ini bisa menjadi penyeimbang, pengawas, sekaligus pemberi masukan agar program-program yang dijalankan benar-benar menyentuh rakyat dan anggaran tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Mendagri Tito menjelaskan, secara struktural pembinaan pemerintah desa berada di bawah tanggung jawab bupati dan wali kota. Pemerintah pusat, kata dia, terus mendorong kepala daerah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan, dengan tetap melakukan monitoring bersama Kementerian Desa.

“Mekanisme pengawasan dari bawah justru sangat krusial, yaitu melalui Badan Permusyawaratan Desa,” ujar Mendagri Tito.

Menurutnya dengan jumlah desa di Indonesia yang mencapai lebih dari 75 ribu dan anggota BPD di setiap desa berkisar antara lima hingga sembilan orang, ABPEDNAS memiliki potensi besar sebagai kekuatan pengawas di tingkat akar rumput.

“Ini menjadi kekuatan besar untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan desa,” tandasnya.

Acara tersebut dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama beserta jajaran pengurus, serta sejumlah pejabat terkait. Dalam kesempatan itu, Mendagri juga dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pakar ABPEDNAS.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here