Menkop: Kopdes Merah Putih Diharapkan Jadi Hub Ekonomi Rakyat Desa

0
65

Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih diharapkan mampu menjadi pusat (hub) pendukung kegiatan perekonomian rakyat di desa secara inklusif. Hal ini disampaikan Ferry saat menerima aspirasi dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima dan UMKM Indonesia (APKLI) di Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Jakarta, pada Kamis (26/2/2026).

“Ada beberapa hal kami bicarakan. Yang pertama adalah membangun ekosistem bersama pedagang kaki lima di seluruh Indonesia dengan kaitannya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang nanti akan menjadi hub untuk menjual barang-barang ke warung-warung dan anggota asosiasi pedagang kaki lima dengan harga yang relatif lebih murah dan terjangkau,” ujar Ferry.

Menurutnya, Kopdes Merah Putih nantinya berperan sebagai agen penyalur barang ke warung kelontong hingga pedagang kaki lima. Selain itu, koperasi juga menjadi wadah promosi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) desa.

“Kita akan promosikan produk-produk UMKM lokal untuk dijual di gerai-gerai milik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,”jelasnya.

Ferry menambahkan, sejak awal koperasi desa dirancang untuk membangun sinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), warung, UMKM, dan pasar tradisional guna memperkuat ekosistem ekonomi lokal.

Sementara itu, Ketua Umum APKLI Perjuangan Ali Mahsun menilai Kopdes Merah Putih sebagai hub diharapkan mampu mewadahi dan mendukung aktivitas usaha masyarakat desa.

“Koperasi Merah Putih adalah hub, bukan pengecer. Nanti ada Kopdes Merah Putih, ada warung kelontong, ada kuliner, semua dilayani oleh kopdes sebagai hub,” ujar Ali.

Ia berharap, kehadiran Kopdes Merah Putih dapat membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat sehingga perputaran uang dan potensi ekonomi tetap berada di wilayah desa dan tidak keluar ke daerah lain.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here