Sidoarjo, restorasihukum.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sidoarjo, Selasa (29/1/19) resmi beroperasi. MPP tersebut diresmikan oleh Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Drs Syafrudin, M. si.
Hadir dalam acara peresmian itu, Bupati Sidoarjo beserta Wakilnya, Kapolresta Sidoarjo, Ketua DPRD Sidoarjo, semua OPD, Camat se-Sidoarjo, semua Kepala Desa dan Pimpinan dari 26 loket pelayanan di mal tersebut serta tamu undangan lainnya.
Setelah meresmikan MPP tersebut, mereka langsung meninjau semua loket yang ada di lantai dasar, salah satunya langsung mencoba video call.
Menpan RB, Drs Syafrudin, M. si. mengatakan, dengan adanya MPP ini akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sidoarjo tanpa mendatangi instansi yang dituju.
“Kami yakin masyarakat antusias karena ingin kemudahan. Ini sistem baru, masyarakat akan mencari pelayanan yang lebih mudah dan cepat selesai,” ungkap Menteri.
Gedung tiga lantai yang beralamat di Jl Lingkar Timur, Rangkah Lor Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo itu, untuk sementara hanya buka sampai Sore saja. Namun tidak menutup kemungkinan nantinya akan di buka sampai malam hari.
Sementara itu, pengelola MPP Sidoarjo Ari suyono mengatakan, akan terus melakukan evaluasi terhadap layanan yang ada.
“Semua nanti sistemnya antrean setiap loket ada kode sendiri, fasilitas pelayanan semua sudah ready ada 26 loket pelayanan dari berbagai instansi.” ucap ari Suyono yang sekarang menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayana Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo. (Sis)














