Menteri Dalam Negeri Dukung Implementasi Undang-Undang Satu Data Pada Forum Perencanaan Pembangunan Nasional

0
3

Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen dukungan terhadap implementasi Undang-Undang Satu Data Indonesia guna memperkuat sinkronisasi program strategis antara pemerintah pusat dan daerah. Pernyataan birokratis tersebut disampaikan saat ia menghadiri agenda Sosialisasi Undang-Undang Satu Data Indonesia di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada Kamis (5/11/2026).

Tito memaparkan bahwa integrasi sistem informasi antarlembaga akan mengoptimalkan efisiensi birokrasi daerah dan memfasilitasi keselarasan infrastruktur pembangunan dari tingkat nasional hingga provinsi. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat turut memegang kendali pemantauan terhadap perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara langsung melalui platform Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sehingga siklus evaluasi program kerja berjalan lebih terukur dan komprehensif.

 

Kendati mendorong penuh akselerasi interkoneksi data tersebut Tito mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk tetap menghormati batas kewenangan institusi pemilik data sektoral guna mencegah tumpang tindih regulasi. Ia turut menegaskan urgensi pembatasan akses terhadap informasi sensitif yang berkaitan dengan ketahanan negara serta penguatan arsitektur keamanan siber guna memitigasi ancaman gangguan sistem digital pemerintahan. (RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here