Sumenep restorasihukum.com – SLN (30), warga Dusun Bille Tompok, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, digerebek dan dihajar warga, saat bermesraan di semak-semak dengan AT (25), warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru.
SLN yang masih berstatus suami orang, diduga sudah lama menjalin hubungan spesial dengan AT, yang juga masih mempunyai suami. Saat pasangan selingkuh ini janji bertemu di perbatasan Desa Daramista dan Desa Matanair, diduga ada warga yang mengetahui, sehingga menguntit polah tingkah SLN dan AT.
“Warga disini sudah mengintai gerak-gerik keduanya. Nah, saat keduanya masuk ke dalam semak yang rimbun, warga langsung menggerebek dan membawa keduanya keluar dari semak,” kata Syaiful (35), warga setempat, Sabtu (16/08/14).
Warga awalnya berniat membawa SLN dan AT ke balai Desa Matanair. Namun di tengah perjalanan, SLN tiba-tiba dihajar oleh warga yang tidak senang dengan perbuatan pasangan selingkuh itu. Akibatnya, korban babak belur dan harus dilarikan ke rumah sakit daerah (RSD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatkan perawatan medis. “SLN ini dihajar keluarga AT dan famili suaminya, hingga pingsan. Akhirnya dibawa ke Puskesmas Rubaru, namun akhirnya dirujuk ke RSD Sumenep,” ungkapnya.
Sementara Kapolsek Rubaru, AKP Sahrawi mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut, karena tengah dalam penyelidikan. “Kasus ini masih lidik. Kami juga masih meminta keterangan sejumlah saksi dalam peristiwa itu,” ujarnya singkat.(Red)









