Sidoarjo, restorasihukum.com – Bersama Sat Pol PP, Sat Lantas Polres Kabupaten Sidoarjo menggelar operasi lalu lintas simpatik semeru 2015 di Jalan Sultan Agung.
Dalam operasi ini, Satlantas Polres Sidoarjo juga membagikan helm bagi anak-anak yang tidak memakai helm saat diantar orangtuanya berangkat ke sekolah. Operasi yang sama akan terus dilaksanakan sampai berakhirnya operasi semeru 2015 pada 21 April mendatang.
Tidak hanya menjaring pelanggar lalu lintas masyarakat umum, sasran opersi ini juga berlaku bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Satu persatu kendaraan dinas maupun pribadi mobil maupun motor yang melewati Jalan Sultan Agung yang dikendarai oleh PNS dihentikan untuk diperiksa surat-surat kelengkapannya.
Banyak diantara mereka yang meski sudah bekerja sebagai PNS, namun masih tidak disiplin dengan tidak melengkapi dirinya dengan helm dan surat-surat berkendara maupun kepemilikan kendaraan dengan alasan rumahnya dekat dengan kantor tempat mereka berdinas.
informasi yang di dapat menyebutkan sekitar 27 PNS yang berkantor di Pemkab Sidoarjo terjaring razia lalu lintas karena tidak melengkapi diri dengan surat-surat berkendara ataupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
Terkait hal ini Kasat Lantas Polres Sidoarjo AKP Baru Prasetyo, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan disiplin berkendara. Mulai kendaraan dilengkapi surat-surat resmi, juga untuk keselamatan para pengendara itu sendiri.
Petugas Satlantas Polres Sidoarjo hanya diberi teguran tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya karena bisa memberikan contoh yang tidak baik bagi pengendara umum lainnya kepada para PNS yang terjaring operas tersebut.
Namun bebeda dengan satpol p-p bagi p-n-s yang melanggar akan ditindak dengan mencatatnya untuk selanjutnya akan diberikan teguran keras lewat kepala dinasnya masing-masing dimana pegawai tersebut bekerja.(sgt)












