Jakarta,restorasihukum.com – Pada Sabtu, 6 September 2025 Pengadilan Agama (PA) Lebong kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI. Penghargaan ini diberikan atas kinerja luar biasa PA Lebong dalam menyelesaikan perkara melalui sistem e-court secara tepat waktu selama Semester I tahun 2025.
Penghargaan resmi ini tertuang dalam Surat Keputusan Ditjen Badilag Nomor 1779/DJA/SK.TI1.3.3/VIII/2025 dan diserahkan langsung oleh Sutarno, S.I.P., M.M., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, dalam acara yang berlangsung di Palembang, Kamis (28/8).
PA Lebong menjadi salah satu dari delapan satuan kerja di seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan serupa, bersama dengan PA Muara Bulian, PA Paniai, dan PA Gianyar.
Transformasi Digital Peradilan untuk Memperluas Akses Keadilan
Data nasional mencatat peningkatan signifikan jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-court hingga Semester I 2025. Tren ini menunjukkan semakin meluasnya pemanfaatan teknologi digital oleh masyarakat dalam mencari keadilan.
PA Lebong bahkan melampaui rata-rata nasional dengan 100 persen dari 233 perkara yang diterima diselesaikan melalui sistem e-court. Pencapaian ini membuktikan komitmen kuat PA Lebong dalam mewujudkan peradilan modern yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Sistem e-court memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan gugatan, membayar panjar biaya perkara, serta menerima panggilan sidang secara daring tanpa harus hadir langsung ke pengadilan. Selain menghemat waktu dan biaya, inovasi ini juga mengurangi kontak fisik, meminimalisasi risiko praktik suap, dan mendukung transparansi layanan peradilan.
Kerja Sama dan Dedikasi Aparatur Jadi Kunci Prestasi
Keberhasilan PA Lebong tidak lepas dari semangat kebersamaan dan dedikasi seluruh aparatur pengadilan. Konsistensi dalam penerapan sistem peradilan digital menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi PA Lebong untuk terus meningkatkan kerapian arsip, kemudahan akses informasi, dan memastikan layanan keadilan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Prestasi PA Lebong membuktikan bahwa dengan inovasi, integritas, dan komitmen, pengadilan daerah mampu menjadi garda terdepan dalam menghadirkan keadilan yang modern, efisien, dan terpercaya.(Red)











