Jakarta, restorasihukum.com – Polisi menetapkan AI selaku pengemudi mobil pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menabrak pagar sekolah, guru, serta sejumlah siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Insiden tersebut mengakibatkan 22 orang mengalami luka-luka. Peristiwa terjadi pada Kamis pagi, 11 Desember 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, menyebut kecelakaan dipicu kesalahan pengemudi yang panik saat hendak menghentikan kendaraan.
“Pengemudi seharusnya menginjak pedal rem, namun yang terinjak justru pedal gas,” ujar Kompol Ongkoseno saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).
Setelah menyadari kesalahan tersebut, AI berusaha menghindari kerumunan warga di depan sekolah dengan membelokkan mobil ke kiri. Namun, kendaraan justru menerobos pagar sekolah dan menabrak guru serta para siswa yang sedang mengikuti kegiatan literasi di lapangan.
Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas (Traffic Accident Analysis/TAA) menunjukkan kecepatan kendaraan saat tabrakan mencapai 19,7 kilometer per jam. Polisi juga menemukan bekas pengereman di lokasi kejadian.
Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Danu Sukmo Prakoso, memastikan pengemudi sempat melakukan pengereman sebelum kendaraan berhenti di titik benturan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, mengungkapkan bahwa kelalaian pengemudi diduga dipengaruhi kondisi kelelahan. Berdasarkan pemeriksaan, AI baru beristirahat sekitar pukul 04.00 WIB dan sudah kembali mengemudi pada pukul 05.30 WIB.
“Pada saat kejadian, yang bersangkutan dalam kondisi tidak layak mengemudikan kendaraan,” kata Erick.
Polisi juga memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak. Pemeriksaan yang dilakukan Dinas Perhubungan menyatakan sistem pengereman berfungsi dengan baik dan tidak ditemukan kebocoran pada saluran rem. Kasatpel UP PKB Cilincing, Dardi Wahyudi, menyatakan rem cakram depan, tromol belakang, serta rem parkir berada dalam kondisi normal.
Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 22 orang, terdiri atas guru dan siswa SDN Kalibaru 01 Pagi, mengalami luka-luka. Polisi masih mendalami unsur kelalaian dalam kasus ini sebagai bagian dari proses penyidikan.(Red)











