Pelajar Pelaku Pembegalan Ngaku Sebagai Polisi

0
150

Pasuruan, restorasihukum.com – Meski masih pelajar dan berumur 16 tahun, dia sudah beberapa kali melakukan kejahatan perampasan motor. Kini karena ulahnya itu Aparat Polres Pasuruan Kota meringkus BU yang merupakan pelajar SMA Islam di Pasuruan.

     Selain meringkus BU, dalam sepekan polisi juga mengamankan delapan pelaku begal, pembobol rumah kosong dan penadah.

     Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Asep Akbar Hikmana, di Mapolres, Rabu, mengatakan, modus yang dilakukan BU pun terbilang pintar. Ia mengaku sebagai anggota reserse dan mencari calon korbannya para remaja pembawa motor yang nongkrong di pinggir jalan.

     “Dalam aksinya itu BU tidak sendiri, ia beraksi bersama temannya, AT. Saat ini AT menjadi buronan polisi,”jelasnya.

     Bersama AT, remaja ini mencari calon korbannya. Setelah calon korban sudah ditentukan, mereka menghampirinya dan menuduh korbannya sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.

     Dengan berbagai alasan bak anggota polisi, BU dan AT menginterogasi korbannya. Setelah korban bingung, motor milik mereka ‘disita’ dan dibawa kabur.

     “Modusnya sebagai anggota Reserse. Mereka menuduh korban sebagai penyalahguna narkoba atau peserta balap liar,” paparnya.

     Sementara itu Kasatreskrim, Iptu Pino Ary juga mengatakan pelaku sudah beberapa kali beraksi dengan modus serupa.”Sudah lebih dari dua kali. Kadang korban dituduh peserta balap liar,”pungkasnya.(syd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here