Tuban, restorasihukum.com – Pelaku pembegalan Kasirun (30), dengan sasaran ibu-ibu yang mengendarai sepeda motor di bekuk petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban.
Setelah penangkapan Kaisrun ini Petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Tuban masih melakukan pengembangan atas tertangkapnya pelaku begal jalanan dengan sasaran ibu-ibu itu. Diduga pelaku terlibat dengan kasus pembekalan di beberapa TKP yang ada di Tuban atau wilayah lain.
Sementara menurut AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban, mengungkapkan penangkapan Kasirun berawal saat pelaku berhasil melakukan aksi pembegalan terhadap seorang ibu bersama anaknya yang berjalan dari arah Kabupaten Bojonegoro akan ke Desa Klumpit, Kecamatan Soko, Tuban.
“Pelaku sebelumnya telah membuntuti korban terlebih dahulu. Selanjutnya pelaku menghadang korban dan merebut tas milik korban,” terangnya.
Masih kata Suharyono, bukan hanya merampas tas milik ibu-ibu itu, pelaku juga menendang sepeda motor korban sampai terjatuh.
Karena korban berusaha melakukan perlawanan, Kasirun yang ganas itu langsung mencekik korban dan memukul korban dengan helm yang dipakai korban. Selanjutnya pelaku membawa kabur tas milik korban yang berisikan kartu ATM, KTP, dan dua buah handpone.
Setelah mendengar laporan adanya kejadian tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap Kasirun yang sudah dua kali masuk penjara.
Melalui beberapa penelusuran, berdasarkan handphone korban yang di jual pelaku, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku. “Pengungkapan dari hondpone korban yang jual pelaku kepada orang lain. Pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap,” pungkasnya.
Untuk di ketahui pelaku pembegalan ini merupakan warga Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban melakukan aksinya dengan sadis, pelaku kerap melukai korban jika korbannya berani melawan saat dibegal.(sp)










